Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gerakan Lanjutkan SBY Presiden (GLSP) meminta semua pihak, agar lebih arif dan bijaksana dalam mencermati kasus hukum tersangka dugaan korupsi wisma Atlet, M Nazaruddin.

Sekjen GLSP Rocky Amu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, mengatakan, organisasi pendukung pasangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009 meminta semua pihak agar tidak terus-menerus berprasangka politik menyikapi kasus Nazaruddin.

"Mengingat kasus ini sudah masuk ranah hukum dan diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya di sela-sela acara buka puasa bersama jajaran GLSP, Selasa (23/8).

Menurut Rocky, publik berhak mencermati dan mengawasi kasus tersebut. Akan tetapi, dalam melakukan kontrol kasus tersebut tidak berarti mencermati proses hukum Nazaruddin dengan politisasi dan pretensi politik hingga membuat energi politik menjadi "gaduh" dan hilang dari substansi kasus hukumnya.

"Negara Indonesia adalah negara hukum. Sebaiknya kasus Nazaruddin diserahkan kepada mekanisme hukum. Tidak diselesaikan dengan sakwasangka politik," katanya.

Rocky mengajak semua pihak agar mengawasi kasus M Nazaruddin secara arif dan bijaksana, namun bukan berarti beropini di luar logika hukum yang menghilangkan substansi kasusnya.

GLSP juga mengharapkan, kasus Nazaruddin untuk segera diproses ke persidangan agar kasus tersebut segera terungkap dan publik menjadi tahu siapa "big koruptor" sebenarnya di balik layar tersangka Nazaruddin.

Rocky menambahkan, bahawa pernyataan pers tersebut disampikan di sela-sela buka puasa bersama jajaran GLSP yang dihadiri 79 eks pendukung SBY-Boediono pada Pilpres 2009.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011