Banjarbaru (ANTARA News) - Sebagai kota yang disiapkan menjadi pusat Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru mulai mempersiapkan diri menyandang status baru sebagai sentral roda pemerintahan di provinsi setempat.

Berbagai persiapan dilakukan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk mengantisipasi pemindahan pusat pemerintahan yang secara bertahap dilaksanakan mulai Oktober 2011 seiring selesainya bangunan perkantoran Pemprov Kalsel yang berlokasi di Kecamatan Cempaka.

"Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru siap mengantisipasi pemindahan pusat pemerintahan Kalsel melalui kebijakan dan program pembangunan yang tepat dan terarah sehingga pusat pemerintahan berjalan sesuai harapan," ujar Wali Kota Banjarbaru Ruzaidin Noor, Kamis.

Disebutkan, kebijakan yang sudah disiapkan sejak akhir kepemimpinan Wali Kota Rudy Resnawan adalah menjaga kawasan di sekeliling pusat perkantoran Pemprov Kalsel yang luasnya mencapai 500 hektare dari bangunan-bangunan yang tidak sesuai peruntukannya.

Kebijakan itu dituangkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota yang mengatur luas tanah dan tata bangunan di sekeliling kawasan pusat perkantoran yang ditetapkan dalam bentuk zona atau ring dari ring satu hingga ring tiga dengan total luasan mencapai 2.000 hektare.

"Luasan tanah dan bangunan diatur sesuai zona sehingga setiap bangunan yang didirikan tidak sembarangan tetapi sinergis dengan pembangunan gedung-gedung perkantoran yang sudah ditata sedemikian rupa baik bentuk dan tata bangunannya," ujar dia.

Dijelaskan, untuk mengawasi pembangunan di kawasan pusat perkantoran dan sekitarnya maupun kawasan lain di seluruh wilayah Kota Banjarbaru, pihaknya membentuk Dinas Perumahan dan Tata Ruang yang bertanggungjawab melakukan pengawasan perumahan dan bangunan sesuai tata ruang kota.

Dinas baru yang pembentukan organisasinya sudah disetujui DPRD dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah itu, rencananya sudah mulai berjalan pada tahun 2012 sehingga bisa mengatur kawasan perumahan dan bangunan sesuai aturan dan ketentuan yang ditetapkan.

"Dinas baru itu akan diisi sejumlah aparatur yang bertugas khusus mengawasi pembangunan baik perumahan maupun gedung kantor, termasuk pembentukan sejumlah seksi yang bertugas menata pemanfaatan tata ruang hingga menertibkan bangunan yang tidak sesuai aturan," ungkapnya.

Selain penataan bangunan di sekeliling pusat perkantoran, Pemkot Banjarbaru berkoordinasi dengan Pemprov Kalsel juga mempersiapkan infrastruktur jalan menuju titik pusat perkantoran yang di desain bisa melewati lima jalur masuk dari berbagai arah.

Rencana jalan masuk itu mencapai 30 meter sehingga kendaraan nyaman dan leluasa memasuki kawasan pusat perkantoran yang akan menjadi kebanggaan masyarakat Banjarbaru maupun masyarakat Kalsel pada umumnya sebagai pusat pemerintahan provinsi tersebut.

Di sisi lain, kata wali kota, pemindahan pusat pemerintahan provinsi Kalsel dari Banjarmasin ke Banjarbaru merupakan peluang sekaligus tantangan karena akan diikuti tumbuhnya berbagai aktivitas masyarakat di kota yang baru 11 tahun menyandang status otonomi penuh sejak 1999.

Aktivitas sehari-hari masyarakat di bidang perekonomian dipastikan turut mendorong akselerasi pertumbuhan perekonomian kota yang berjarak 35 kilometer dari Kota Banjarmasin itu diikuti migrasi penduduk yang terlihat dari tingginya tingkat pertumbuhan penduduk dalam beberapa tahun terakhir.

Bahkan, Badan Pusat Statistik Kota Banjarbaru menunjukkan pertumbuhan penduduk di kota yang berpenduduk mencapai 200 ribu jiwa itu merupakan yang tertinggi dibanding kabupaten dan kota lain di Kalsel dengan lalu pertumbuhan mencapai 5 persen per tahun.

Ditambahkan, berkaca pengalaman kota-kota besar menunjukkan arus migrasi penduduk yang tinggi pasti diikuti berbagai permasalahan sosial seperti kemiskinan, pengangguran maupun permasalahan sosial lain sehingga Pemkot berupaya menekan permasalahan itu seminimal mungkin.

"Permasalahan itu menjadi tantangan bagi Pemkot untuk menyediakan lapangan pekerjaan, sarana prasarana serta pelayanan publik terutama di bidang kesehatan, dan pendidikan yang menjadi hak setiap anggota masyarakat maupun pemenuhan bidang sosial lain," ujarnya.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Arie Sophian meminta, penataan kawasan baik perumahan maupun tata ruang kota harus mendapat perhatian utama karena pemindahan pusat pemerintahan Kalsel dipastikan membuat kota itu semakin banyak didatangi orang-orang dari luar daerah.

"Penataan kawasan perumahan dan tata ruang harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai pengawasan lemah apalagi sudah ada dinas baru yang bertugas mengawasi bangunan dan tata ruang sehingga kinerja aparaturnya harus mampu menciptakan pembangunan yang baik dan tertata," pesannya.

Pembangunan Perumahan Marak

Pemindahan pusat pemerintahan Kalsel dari Banjarmasin ke Banjarbaru membawa dampak lain yang cukup positif yakni banyaknya pembangunan perumahan yang bisa ditemui di hampir setiap sudut kota yang terbagi dalam lima wilayah kecamatan dan 20 kelurahan itu.

Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru sendiri sudah menerapkan kebijakan pengaturan luasan tanah setiap rumah yang dibangun termasuk fasilitas jalan dan fasilitas umum yang harus dipenuhi pengembang perumahan melalui pemenuhan syarat yang tertuang dalam Izin Peruntukan dan Penggunaan Lahan (IPPT).

Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Tata Ruang Kota Banjarbaru, Sanusi Enani mengatakan, setiap pengembang diwajibkan menyiapkan lahan 160 meter bagi satu rumah dengan lebar jalan lingkungan delapan meter dan fasilitas umum serta fasilitas sosial yang juga harus disediakan.

"Jika mereka tidak memenuhi syarat itu, IPPT tidak dikeluarkan sehingga setiap pengembang wajib memenuhi syarat yang ditetapkan Pemkot demi tertatanya kawasan perumahan yang berdampak pada kenyamanan setiap penghuni perumahan setempat," ujarnya.

Sejalan dengan langkah pengembang membangun kawasan perumahan, minat masyarakat yang terdiri atas berbagai kalangan untuk memiliki rumah cukup besar sehingga hampir setiap kawasan perumahan yang dibangun pengembang selalu terisi atau dipesan sejak jauh-jauh hari.

"Perumahan yang saya bangun sudah habis dipesan pembeli yang rata-rata berasal dari luar Kota Banjarbaru. Mereka berencana menempatinya, tetapi tidak sedikit yang hanya menjadikannya sebagai investasi jangka panjang," ujar satu pengembang perumahan yang menolak disebutkan namanya.

Harga rumah yang ditawarkan juga bervariasi tergantung tipe yang dibangun, mulai Tipe 36 dengan harga yang berkisar Rp75 juta hingga Rp90 juta, Tipe 45 seharga Rp150 juta hingga rumah mewah yang harganya mencapai ratusan juta rupiah dilengkapi berbagai fasilitas umum.

Lokasinya juga terpencar di berbagai wilayah, ada yang relatif dekat dengan pusat perkantoran di sekitar wilayah Kelurahan Guntung Manggis, Cempaka dan Kelurahan Bangkal tetapi ada juga yang berdekatan dengan Jalan Trikora yang menjadi ruas jalan utama menuju pusat perkantoran.

Setiap pengembang menawarkan perumahan yang dilengkapi berbagai fasilitas pendukung sehingga pembeli yang berminat tinggal memilih kawasan perumahan yang disukai sesuai kemampuan keuangan maupun melihat prospek bagi pengembangan kawasan perumahan yang dibelinya.

Pembelinya juga berasal dari berbagai kalangan, baik pekerja swasta maupun pegawai negeri terutama para pegawai pemprov yang cukup banyak mencari rumah seiring pindahnya pusat pemerintahan provinsi Kalsel ke kota yang dulunya masih berstatus sebagai kota administratif sejak 1966 hingga 1999 itu.

Salah seorang pegawai di lingkungan Pemprov Kalsel, Amin mengatakan, dirinya membeli rumah di Banjarbaru untuk lebih mempermudah menuju kantor sehingga tidak perlu repot dan susah lagi bolak-balik dari Banjarmasin ke Banjarbaru yang ditempuh dengan waktu mencapai satu jam itu.

"Dari pada harus bolak balik setiap hari, lebih baik membeli rumah di sini walau pun harus mencicil dengan harga yang relatif bisa dijangkau. Paling penting, masuk kantor tidak terlambat dan pulangnya juga tidak terlalu sore karena rumah lebih dekat," ujar dia.

Wakil Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan, dalam satu kesempatan mengatakan, pembangunan pusat perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kalsel sehingga pembangunannya siap dituntaskan selama masa kepemimpinan Gubernur dan Wagub periode 2010-2015.

"Semuanya sudah termuat dalam RPJM sehingga tidak perlu khawatir rencana pembangunan pusat perkantoran yang secara bertahap sudah dijalankan tersendat mengingat setiap program RPJM harus dijabarkan selama masa kepemimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah," katanya.

Ditambahkan, pembangunan Sekretariat Daerah itu akan dilanjutkan pembangunan perkantoran atau unit kerja lainnya baik di lingkungan pusat perkantoran atau tetap menempati perkantoran lama yang sudah banyak tersebar di berbagai kawasan di Kota Banjarbaru.

Beberapa Kantor Dinas dan Badan lingkup Pemprov Kalsel sudah sejak lama berada di Banjarbaru diantaranya Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Peternakan, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan dan dua kantor setingkat badan yakni Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah. (ANT-128/Z002)

Oleh Catatan akhir tahun oleh Yose
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011