Mukomuko, Bengkulu (ANTARA News) - Limbah yang tidak diolah kembali secara baik bisa berbahaya. Semua pabrik minyak kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, diminta tidak mengunakan pipa pembuangan rahasia untuk membuang limbah ke sungai.

"Kami minta semua pihak perusahaan terbuka dan tidak mengunakan pipa pembuangan rahasia untuk membuang limbahnya. Jika itu dilakukan maka akan ada tindakan tegas," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Bambang Afriadi, di Mukomuko, Senin.

Hal ini disampaikan oleh Bambang menindaklanjuti laporan dan keluhan dari masyarakat setempat terkait banyaknya sungai di daerah itu tercemar akibat limbah pabrik minyak kelapa sawit (PMKS).

Menurut laporan yang diterima oleh wakil rakyat itu, pipa rahasia atau lebih dikenal pipa "siluman" digunakan oleh pabrik ketika hari hujan, saat limbah meluap dan tidak tertampung lagi oleh kolamnya.

"Karena limbah itu melimpah diduga saat ini limbah dibuang ke sungai," ujarnya menerangkan.

Ia mengatakan, lembaga itu dalam waktu dekat secara bertahap akan turun dan mengecek semua kolam limbah perusahaan untuk memastikan tidak ada pipa "siluman" itu.

"Kami akan cek sendiri dengan rekan DPRD lainnya, agar perusahaan tidak mengunakan pipa rahasia," ujarnya lagi.

Sementara itu Kuasa Direksi PT Karya Sgai awitindo Mas (KSM) A. Karim Batubara mengatakan, pihaknya akan terbuka dengan pemerintah setempat terkait keberadaan kolam limbah milik perusahaan itu.

"Silahkan cek sendiri, karena kami tidak pernah mengunakan pipa rahasia," ujarnya menjelaskan.

Namun begitu, pihaknya, tetap membuang limbah ke sungai, setelah melalui proses penyaringan pada kolam terakhir.

"Kalau limbah pada kolam terakhir tetap dibuang di sungai, namun airnya sudah aman saat dibuang ke sungai. Jika dilarang seharusnya ada solusi dari pemerintah setempat, karena secara aturan tidak ada larangan membuang ke sungai sepanjang aman dan tidak mencemari," tuturnya. (ANT)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011