Bima, NTB (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengajak warga Bima baik yang menolak akivitas tambang maupun tidak untuk duduk bersama menyelesaikan masalah di Pelabuhan Sape.

"Polisi ada di Sape bukan untuk menyelesaikan persoalan pertambangan, tetapi menyelesaikan adanya pelanggaran hukum," katanya di Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin.

Kapolri menyampaikan ajakan itu saat bersilaturahmi dengan warga yang menerima maupun menolak aktivitas tambang serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten dan Kota Bima.

Kedatangan Kapolri ke Bima didampingi Kabareskrim Komjen Pol Sutarman dan beberapa petinggi Mabes Polri. Sejumlah pejabat tinggi Mabes Polri dikirim untuk membantu Kapolda NTB menyelesaikan persoalan di Bima.

Kapolri menambahkan, aksi unjuk rasa tidak dilarang selama tidak adanya pelanggaran hukum. Kasus yang terjadi di Sape, Kabupaten Bima, itu mengandung banyak unsur pelanggaran hukum.

Selain membawa senjata tajam, pengunjuk rasa juga melakukan penutupan pelabuhan, dan ini merupakan pelanggaran hukum.

"Dalam undang-undang tentang penyampaian pendapat di muka umum, sudah jelas diatur bahwa dilarang melakukan aksi unjuk rasa di akses vital seperti pelabuhan," katanya.

Ia menyarankan pemerintah daerah mulai dari tingkat kabupaten hingga desa untuk mengayomi dan melakukan pendekatan sambil mencari akar persoalannya.

Kapolri juga telah memerintahkan Kapolda NTB Brigjen Pol Arif Wachyunandi untuk sementara berkantor di Bima hingga kondisi benar-benar kondusif.

Kapolri juga menyatakan akan menindak tegas anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut di samping terus melakukan proses hukum terhadap warga yang melanggar.
(ANT-232/E005)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011