Kemungkinan 80 persen,"
Jakarta (ANTARA News) - Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro memperkirakan realisasi belanja modal pada akhir tahun berada pada kisaran 80 persen.

"Kemungkinan 80 persen," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis.

Menurut Bambang, Kementerian Keuangan akan mengupayakan agar penyerapan belanja modal mencapai kisaran 90 persen dan mendekati pagu dalam APBN-Perubahan 2012 senilai Rp176,1 triliun.

"Belanja modal kemungkinan tidak mencapai 100 persen, yang pasti, masih diupayakan 90 persen," katanya.

Sedangkan, Menko Perekonomian Hatta Rajasa masih mengharapkan realisasi belanja pemerintah termasuk belanja modal pada akhir 2012 dapat mencapai diatas 90 persen.

"Belanja modal plus belanja yang lain, mungkin berada di angka 90 persen sampai akhir tahun," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 30 November 2012, belanja modal baru mencapai Rp90,8 triliun atau 51,6 persen dari pagu yang telah ditetapkan Rp176,1 triliun.

Pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk mempercepat realisasi belanja mulai awal tahun 2013, yaitu meningkatkan kapasitas para pengelola keuangan satuan kerja, penyempurnaan regulasi dan meningkatkan peran aparat pengawas internal Kementerian Lembaga.

Peningkatan kapasitas pengelola keuangan satuan kerja difokuskan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam menyusun rencana penarikan dana dan perencanaan pengadaan.

Sementara, regulasi yang disempurnakan yaitu adanya Peraturan Presiden (Perpres) terbaru mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Melalui penerbitan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, diharapkan proses pengadaan dapat dilakukan lebih cepat.

Selain itu, saat ini juga sedang dipersiapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang tata cara revisi anggaran tahun 2013 yang memberikan kewenangan lebih besar kepada Kuasa Pengguna Anggaran dan Pengguna Anggaran dalam menyelesaikan revisi anggaran.

Sedangkan langkah peningkatan peran aparat pengawas internal Kementerian Lembaga dilakukan melalui optimalisasi peran dan fungsi unit-unit pengendalian mutu, dalam melakukan monitoring terhadap satuan kerja yang mengalami kinerja penyerapan anggaran rendah.

Dengan adanya upaya tersebut, pemerintah mengharapkan realisasi penyerapan belanja modal pada triwulan I 2013 dapat mencapai 20 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya mencapai lima persen.
(S034/Y008)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012