New Delhi (ANTARA News) - Lima pria yang dituduh memperkosa dan membunuh seorang mahasiswa India muncul di pengadilan Senin ini  untuk mendengarkan dakwaan.

Dua dari mereka menyerahkan bukti-bukti dalam upaya mendapatkan hukuman lebih ringan dalam kasus yang memicu kemarahan luas di India itu.

Kelima pria, bersama seorang remaja, dituduh memperkosa mahasiswi fisioterapi berusia 23 tahun, ketika si korban menumpang sebuah bus sehabis menonton film di New Delhi pada 16 Desember.  Mahasiswi ini meninggal dunia dua pekan kemudian di sebuah rumah sakit di Singapura.

Serangan seksual ini memicu demonstrasi antipemerintah dan kemarahan kepada polisi karena keduanya dianggap gagal melindungi perempuan.  Kasus ini juga memicu perdebatan luas mengenai meningkatnya kekerasan terhadap perempuan.

Dari cuplikan gambar yang diambil Reuters menunjukkan kelima terdakwa keluar dari kendaraan tahanan berwarna biru yang membawa mereka dari penjara Tihar.

Mereka berjalan melalui sebuah detektor logam untuk masuk Pengadilan Delhi Selatan yang berada di seberang bioskop di mana korban menontonn sebuah film, sebelum menumpangi sebuah bus bersama teman prianya pada 16 Desember.

Ketua Majelis Hakim Namrita Aggarwal menyatakan pengadilan tertutup untuk media dan publik. Gedung pengadilan disterilisasi, sedangkan polisi ditempatkan di semua pintu masuk pengadilan sebelum para terdakwa dibawa masuk.

Seorang polisi pengawal mengungkapkan, kelima terdakwa ditutupi wajahnya saat masuk gedung pengadilan dimana jaksa akan membacakan dakwaan kepada mereka.  Kelimanya sudah dikenai pasal pembunuhan, pemerkosaan dan penculikan, bersama dengan pihak-pihak terlibat lainnya.

Aggarwal mengatakan pengadilan akan kembali digelar 10 Januari nanti.

Peradilan sempat gaduh ketika seorang pengacara menawarkan diri membeli para pemerkosa ini. Dia diteriaki oleh kolega-kolega sesama pengacara dengan mengatakan para pemerkosa itu tidak pantas dibela, mengingat kebrutalan kejahatan mereka.

Dua dari terdakwa, Vinay Sharma dan Pawan Gupta, Sabtu lalu mengajukan diri sebagai informan untuk penangkapan tiga rekannya, yaitu Mukesh Kumar, Ram Singh dan Akshay Thakura, kata jaksa Rajiv Mohan kepada Reuters.

Mohan berkata pada Reuters bahwa dia akan mengajukan tuntutan hukuman mati, mengingat kekejian dari kejahatan mereka.

"Kelima terdakwa hanya pantas dijatuhi hukuman mati," kata dia, seirama dengan tuntuan publik dan keluarga korban.

Para anggota asosiasi pengacara di distrik Saket di mana kasus ini digelar telah bersumpah untuk tidak menjadi pembela untuk para terdakwa.

Namun Senin ini, pengacara Mahkamah Agung Manohar Lal Sharma berdiri menawarkan sebagai pembela untuk para terdakwa.

Dia lantas diteriaki para pengacara yang hadir di persidangan yang dikerubungi media dan para pengacara itu.

"Kita hidup dalam masyarakat modern. Kita semua orang berpendidikan. Setiap terdakwa, termasuk mereka yang melakukan kejahatan brutal seperti ini, memiliki hak hukum untuk diwakili pengacara demi membela dirinya," kata Lal Sharma.

"Saya khawatir mereka tidak akan mendapatkan keadilan, itulah mengapa saya memutuskan membela mereka di pengadilan," kata Sharma, namun dia mengatakn itu terserah pengadilan untuk memutuskannya boleh dibela atau tidak.

Polisi telah melakukan serangkaian interogasi yang ekstensif dan mengungkapkan mereka punya pengakuan yang direkam, padahal saat itu mereka tidak didampingi satu pun pengacara.

Para pakar hukum mengatakan ketiadaan pembela bisa menyimpulkan mereka dinyatakan bersalah.

Pekan lalu, Ketua Mahkamah Agung Altamas Kabir mengumumkan enam pengadilan kilat agar tidak menunda kasus-kasus kejahatan seks lainnya di Delhi.

Para terdakwa yang kebanyakan berasal dari perkampungan kumuh itu akan ditawari pengacara oleh pengadilan sebelum peradilan digelar.

Sementara anggota keenam dari geng pemerkosa ini masih berusia di bawah 18 tahun dan akan diadili oleh pengadilan terpisah di pengadilan anak.

Pemerintah sendiri akan menurunkan batas atas usia remaja agar remaja pemerkosa itu juga diadili dengan tuntuntan hukuman mati. Si remaja pemerkosa sendiri akan menghadapi hukuman maksimal 3 tahun penjara karena status masih remajanya ini.  (*)

Penerjemah: Jafar M Sidik
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013