Ya, pemerintah hanya mengakui Apjati,"
Jakarta (ANTARA News) - Kemenakertrans hanya mengakui Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) sebagai representasi organisasi perusahaan jasa TKI dalam program penempatan dan perlindungan TKI.

"Ya, pemerintah hanya mengakui Apjati," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar seusai melantik pengurus Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) 2012--2016 yang dipimpin Ayub Basalamah di Jakarta, Selasa.

Berkaitan dengan itu, Menteri meminta program penempatan dan perlindungan TKI dilaksanakan secara profesional karena sebenarnya penempatan tenaga kerja Indonesia sangat potensial mengatasi pengangguran tetapi memiliki image yang sangat jelek saat ini.

Dia bertanya, usaha apa yang sangat potensial mengatasi pengangguran tetapi citranya sangat jelek di mata masyarakat saat ini.

"Ya, bisnis ini," ucapnya.

Prestasi dan capaian yang diraih program penempatan selama ini pupus karena sejumlah kasus yang menimpa TKI.

"Jika, kita buat persentase kasus, kecil sekali, tetapi prestasi dan keberhasilan itu pupus," katanya.

Untuk itu Apjati dan pelaku penempatan harus mengubah visi dan cara kerja agar menjadi kekuatan ekonomi yang produktif dengan mengurangi sekecil mungkin risiko kesalahan.

"Potensi ekonomi dan peluang kerja yang ditawarkan sangat bagus tetapi karena kesalahan dan sejumlah kasus maka imagenya menjadi jelek," kata Muhaimin.

Pelaku penempatan harus betul-betul mengubah kinerja dan meminimalisasikan risiko sekecil apa pun.

"Saya berharap pelaku penempatan berkomitmen dan harus siap karena risikonya sangat tinggi, yakni berhadapan dengan kondisi 47 persen pendidikan angkatan kerja yang masih sd dan tidak tamat sd.

Muhaimin sangat berharap Apjati bisa berperan dalam membuka peluang kerja di luar negeri untuk menyukseskan program satu juta peluang kerja di tahun 2013 yang dicanangkan pemerintah.

Sementara itu, Dirjen Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans Reyna Usman mengatakan Kemenakertrans sudah bertemu dengan Kadin terkait dengan representasi perusahaan jasa TKI (PJTKI).

"Apjati merupakan satu-satunya anggota Kadin, maka berdasarkan itu, kita mengakui Apjati sebagai satu-satu organisasi representasi PJTKI di Kemenakertrans," kata Reyna.

Pada pertemuan dengan Kadin juga dibahas upaya penciptaan satu juta lapangan kerja.

"Kami membahas peran Kadin dan daya serap perusahaan untuk penciptaan lapangan kerja baru," kata Reyna.

(E007/A011)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013