Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengatakan pemerintah akan meluncurkan kartu perlindungan sosial (KPS) untuk 15,5 juta rumah tangga miskin dan rentan di Indonesia.

"KPS ini akan digunakan sebagai penanda rumah tangga miskin dan rentan serta dapat digunakan untuk mendapatkan manfaat program perlindungan sosial," kata Menkokesra Agung Laksono di Jakarta, Rabu.

Agung menjelaskan, program perlindungan sosial diantaranya program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah atau yang dikenal sebagi program Raskin.

Peluncuran KPS, kata Agung, merupakan upaya perbaikan pelaksanaan program perlindungan sosial agar penerima manfaat dari program tersebut lebih tepat sasaran dan benar-benar hanya diterima oleh mereka yang berhak.

"KPS akan dikirimkan oleh PT Pos Indonesia langsung ke alamat rumah tangga penerima," katanya.

KPS itu memuat informasi nama kepala rumah tangga, nama pasangan kepala rumah tangga, nama anggota rumah tangga lain, alamat rumah tangga, nomor kartu keluarga, dilengkapi kode batang (barcode) beserta nomor identitas KPS yang unik sehingga lebih aman dan tidak dapat digandakan.

Sebagai penanda rumah tangga miskin, pemegang KPS berhak mendapatkan program raskin dan juga nantinya program perlindungan sosial lain yang termasuk dalam program perluasan dan percepatan perlindungan sosial dan program kompensask khusus yang saat ini diusulkan pemerintah melalui APBN-P 2013 dan sedang dibahas oleh DPR.

Untuk mencapai rumah tangga sasaran, KPS akan diantar PT Pos bekerjasama dengan aparat desa atau kelurahan setempat tanpa dikenai biaya apapun.

"Pengiriman KPS disertai dengan lembar sosialisasi agar rumah tangga penerima dapat memahami bagaimana cara menggunakan KPS untuk program raskin," katanya.

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013