Dengan kebijakan itu maka makin menyulitkan pengusaha angkutan."
Tasikmalaya (ANTARA News) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Tasikmalaya mengumumkan kenaikan tarif angkutan umum, Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sebesar 17 persen.

"Untuk wilayah Kota/Kabupaten Tasikmalaya dinaikkan oleh pemerintah hanya 17 persen saja," kata Ketua Organda Tasikmalaya, Dede. T. Widarsih di Tasikmalaya, Senin.

Ia mengungkapkan, penetapan kenaikan tarif angkutan umum wilayah Tasikmalaya tidak sesuai dengan keinginan Organda Tasikmalaya sebesar 30 persen.

Keputusan Pemerintah itu, kata Dede, khawatir tidak sesuai dengan biaya operasi dan penghasilan, akibatnya pemilik usaha angkutan umum merugi setiap harinya.

"Dengan kebijakan itu maka makin menyulitkan pengusaha angkutan," katanya.

Ia mengatakan, kenaikan tarif baru angkutan itu sudah mulai diberlakukan untuk angkutan kota jauh-dekat sebesar Rp2.800 per orang.

Sedangkan siswa sekolah, kata Dede, penumpang berseragam SD, sebesar Rp1.000, penumpang SMP dan SMA Rp1.500, dan mahasiswa Rp2.000 per orang.

"Kami berharap pemerintah memberikan subsidi untuk kepada pemilik kendaraan angkutan umum untuk membantu beban biaya operasional," katanya. (*)

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013