Medan (ANTARA News) - Sebanyak 102 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Kelas I Medan berhasil diamankan petugas kepolisian pascapembakaran dan kaburnya 212 tahanan pada Kamis (11/7) malam.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Budi Sulaksana di Lapas Medan, Selasa, mengatakan, tertangkapnya narapidana tersebut berkat kerja keras yang dilakukan aparat berwajib dalam mencari para tahanan yang melarikan diri.

Sebelumnya, kata Budi, pada Senin (15/7) kepolisian baru berhasil menangkap sebanyak 99 napi dari berbagai tempat di daerah Provinsi Sumatera Utara.

"Saat ini, sudah bertambah menjadi 102 napi dan diharapkan seluruh napi yang belum tertangkap dapat menyerahkan diri pada petugas kepolisian dan petugas Lapas Medan," ujarnya.

Dia mengatakan, sebanyak 110 napi lainnya yang belum mau menyerahkan diri itu, lambat laun akan dapat tertangkap, karena seluruh pintu keluar sudah ditutup.

"Petugas kepolisian juga tetap melancarkan razia di berbagai tempat untuk mencari napi yang melarikan diri," kata orang pertama di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut.

Empat orang lagi napi teroris dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Kelas I Medan, belum tertangkap dan masih buron. Ke-4 napi teroris itu adalah FS, AS, ABG,dan NB alias Arab.

Sebelumnya, sembilan napi teroris Lapas Kelas I Medan, Kamis (11/7) malam melarikan diri, hanya 5 (lima) orang yang berhasil diamankan pihak berwajib, yakni GM, BK, JM, AA dan AN.

Peristiwa pembakaran dan kaburnya ratusan napi dari Lapas Tanjung Gusta Medan, Kamis (11/7) mengakibatkan lima tewas terbakar, yakni dua orang pegawai Lapas, Hendra Rico Naibaho (28) dan Bona Hotman Situngkir (38).

Tiga tewas lainnya adalah napi, Ng Hui Tan Awi (48), Jhon Gabriel Tarigan (26) Johanes Leo Situmorang (34).

Data yang diperoleh menyebutkan jumlah napi yang menghuni Lapas Kelas I Medan sebanyak 2.016 orang, sedang daya tampung hanya 1.050 dan telah terjadi kelebihan kapasitas. (M034/B015)

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013