Setelah (mengkritik), beberapa pengurus dimutasi dan demosi, kami laporkan atas perkara tersebut."
Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Serikat Pekerja Surveyor Indonesia melaporkan Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, Muhammad Arief Zaiunudin ke Polda Metro Jaya, terkait mutasi dan demosi diduga dilatarbelakangi kritikan adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan pimpinan perusahaan.

"Kami menduga mutasi itu melanggar undang-undang serikat pekerja, sehingga pengurus serikat pekerja melaporkan Dirut PT Surveyor Indonesia," kata Ketua Serikat Pegawai Surveyor Indonesia, Irman Bustaman di Markas Polda Metro Jaya, Senin (22/7) malam.

Irman menyebutkan, pihaknya melengkapi bukti laporan dengan menyertakan surat somasi dan surat jawaban somasi dari Dirut PT Surveyor Indonesia, serta surat pengurus yang dimutasi.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/2497/VII/2013/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 22 Juli 2013, Pengurus Serikat Pekerja Surveyor Indonesia melaporkan Arief melanggar Pasal 28 huruf (a) juncto Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang serikat kerja.

Pengacara Serikat Pekerja Surveyor Indonesia, Muhammad Joni menambahkan kliennya menduga Arief menghalangi serikat pekerja yang kritis, sehingga membuat keputusan mutasi dan demosi.

Joni menjelaskan, para pekerja Surveyor mengkritisi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pimpinan perusahaan tersebut.

"Setelah (mengkritik), beberapa pengurus dimutasi dan demosi, kami laporkan atas perkara tersebut," ujar Joni.

Selain itu, Joni menambahkan pihaknya telah melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan tindak pidak gratifikasi yang dilakukan pimpinan PT Surveyor Indonesia.

Joni menduga keputusan mutasi pekerja terkait dengan kritikan terhadap dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat kementerian terkait, penolakan merger PT Surveyor Indonesia dengan PT Sucofindo dan adanya pengusutan kasus korupsi PT Surveyor Indonesia oleh Kejati DKI Jakarta. (T014/Z002)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013