Usaha (menambah lapas dan rutan) tetap ada. Rencana ada penambahan 40 lapas dan rutan baru untuk tahun 2013,"
Jakarta (ANTARA News) - Direktur Bina Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Wibowo Joko Harjono mengemukakan pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) tambahan tidak sebanding dengan jumlah penghuni lapas dan rutan.

"Usaha (menambah lapas dan rutan) tetap ada. Rencana ada penambahan 40 lapas dan rutan baru untuk tahun 2013," kata Joko kepada Antara di Jakarta, Jumat.

Joko mengatakan bahwa kapasitas lapas dan rutan di seluruh Indonesia hanya 91 ribu orang, tapi jumlah penghuni saat ini sudah lebih dari 162 ribu orang.

"Kalau pun ada pembangunan (lapas dan rutan baru) dalam setahun mungkin tidak (menambah kapasitas) sekitar 500 orang," kata dia mengungkapkan.

Penambahan kapasitas ideal lapas dan rutan di Indonesia, lanjut Joko, sebanyak lima ribu orang dalam setahun.

Ia menjelaskan kelebihan kapasitas di lapas dan rutan di seluruh Indonesia disebabkan semua terdakwa yang telah divonis bersalah pengadilan akan berakhir di lapas dan rutan.

"Berapapun yang dikirimkan ke lapas, kami tidak dapat menolak karena tidak mungkin ada kejahatan yang tidak ditangani," kata Joko.

Pada Sabtu (13/7), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta laporan penggunaan anggaran peningkatan kapasitas lembaga permasyarakatan (Lapas) senilai Rp1 triliun.

"Saya telepon Wakil Presiden (Boediono) dari Lombok, kita sudah menetapkan anggaran Rp1 triliun untuk meningkatkan kapasitas lapas, terutama yang sudah overload (kelebihan penghuni). Tujuan kita jangan sampai terjadi seperti apa yang di Medan ini," kata Presiden Yudhoyono.
(I026/M026)

Pewarta: Imam Santoso
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013