Jakarta (ANTARA News) - Penghubung mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dan direktur utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, Elda Devianne Adiningrat ditawari justice collaborator (saksi pelaku yang bekerja sama) dalam perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

"Saya ingin mengingatkan agar Anda berkata jujur, ada konsep justice collaborator, kalau Anda saksi pelaku yang bekerja sama dan ingin membuat terang kasus dan bisa menjadi justice collaborator jadi bila ada tindak pidana yang nanti didakwakan kepada Anda dapat meringankan hukuman, ini kesempatan Anda," kata ketua majelis hakim Nawawi Pomolongo dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.

Elda menjadi saksi dalam sidang suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah.

Dia menjadi tersangka dalam kasus korupsi penyelewengan modal dari Bank BJB kepada PT Cipta Inti Permindo yang ditangani Kejaksaan Agung.

Elda menyebutkan ada pertemuan di Lembang yang mengikutsertakan Luthfi Hasan Ishaaq, Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin dan Menteri Pertanian Suswono.

"Hasil pertemuan adalah ustad Luthfi menyetujui akan membantu penambahan kuota impor daging, tapi ini menurut terdakwa (Fathanah) Pak," ungkap Elda.

Hakim I Made Hendra tidak puas dengan pernyataan Elda tersebut, kemudian membacakan berita acara pemeriksaan mengenai pertemuan Lembang tersebut.

"Maria Elizabeth Liman bertemu dengan Fathanah di Angus Steak, dalam pertemuan itu Fathanah menyampaikan hasil pertemuan Lembang yaitu pertama Maria Elizabeth Liman akan dibantu dalam kuota impor daging sapi dan menteri pertanian Suswono akan mempelajari situasinya dan kedua Maria Elizabeth Liman akan berkomitmen untuk membantu PKS," kata Made.

Salah satu bentuk komitmen Elizabeth tersebut berwujud uang senilai Rp300 juta.

"Ini berbeda dari komitmen Rp17 miliar," ungkap Elda yang sebelumnya mengatakan Elizabeth masih berutang Rp17 miliar dari Hilmi Aminuddin dalam proyek impor daging sapi sebelumnya.

Elda juga mengakui "Engkong" adalah nama yang biasa diucapkan untuk Hilmi. "Tapi saya tidak tahu apakah Engkong terlibat urusan ini, saya hanya berkomunikasi dengan Fathanah saja," jelas Elda.

Namun Elda mengaku tidak mendapat janji memperoleh bayaran dari jasanya menghubungkan Elizabeth dan petinggi PKS dalam pengurusan kuota impor daging sapi.

"Saya tidak minta bayaran Pak," tambah Elda.

Mengenai penyebutan "Uban" yang merujuk Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa yang terungkap dalam sadapan percakapan telepon Elda dan Elizabeth, Elda mengaku memang kenal pribadi dengan Hatta.

"Saya secara pribadi kenal, tapi beliau tidak ada kaitan dengan hal ini," jelas Elda.

Elda juga mengakui mengenai rekaman percakapannya dengan Elizabeth yang menyebutkan Hatta marah-marah karena permintaan tambahan kuota impor daging sapi dari PT Indoguna tidak lolos dari meja Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Syukur Iwantoro.

"Saya tahu dari teman saya namanya Arif, Arif mengatakan bahwa Uban juga marah-marah dan katanya Pak Syukur akan dipanggil," jelas Elda.

Sayang Elda tidak menjelaskan siapa Arif dengan hanya menyebutkan Arif adalah pengusaha batubara dan sering diajak diskusi mengenai bibit.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013