Medan (ANTARA News) - Sebanyak 98 dari 212 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta Medan yang melarikan diri 11 Juli lalu saat ini masih menjadi buron sementara 114 lainnya sudah kembali berada di Lapas.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Budi Sulaksana, di Medan, Sabtu, jumlah napi yang bisa diamankan kembali bertambah setelah petugas Kepolisian Riau menangkap dua orang tahanan kasus terorisme yang kabur dari Lapas Tanjung Gusta.

Menurut dia, polisi menangkap kedua napi itu di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Kamis (22/8) sekitar pukul 05.30 WIB.

Petugas masih mencari 98 napi lain yang belum berhasil ditangkap. "Seluruh napi yang belum tertangkap terus dicari petugas hingga dapat," kata Budi.

Jumlah napi yang menghuni Lapas Tanjung Gusta Medan tercatat 2.016 orang padahal daya tampungnya hanya 1.050 orang.

Menurut data yang diperoleh dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, 118 napi Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan dipindahkan ke rumah tahanan lain di Sumatera Utara dan Lapas Nusakambangan di Jawa Tengah.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013