Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI Susaningtyas Kertopati mengatakan surat dari Perdana Menteri Australia Tony Abbot kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebaiknya dibuka ke publik meskipun disepakati tertutup oleh kedua belah pihak.

Dia mengatakan, dalam etika surat menyurat antar kepala negara tentu kedua belah pihak harus menghormati kesepakatan,

Susaningtyas mengemukakan bila isi surat memang disepakati tertutup, maka menjadi kewajiban bagi kedua pihak untuk tidak membukanya ke publik.

"Tetapi dalam kasus Presiden SBY, karena telah sampai ke publik, ya sebaiknya secara garis besar disampaikan ke publik meski secara rinci tidak disampaikan dan tetap rahasia,' katanya.

Dibukanya surat Abbot kepada publik, kata dia, guna mengetahui, apakah surat yang dikirimkan itu sudah sesuai keinginan rakyat Indonesia.

"Setidaknya publik dapat mengukur apakah surat Abbot itu sudah menjawab tuntutan pemerintah dan masyarakat atau belum," kata Nuning.

Perdana Menteri Australia, Tony Abbot telah mengirim surat kepada Presiden SBY terkait protes yang dilakukan Presiden SBY karena Australia telah melakukan penyadapan.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013