Jakarta (ANTARA News) - Setelah sempat beredar isu terkait restoran Solaria yang dikabarkan mengandung bahan tidak halal, hari ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan sertifikat halal untuk tersebut di kantor MUI Jakarta, Selasa. Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Lukmanul Hakim mengatakan sertifikat tersebut dikeluarkan setelah memeriksa seluruh gerai Solaria di Indonesia yang berjumlah 200 gerai dalam proses yang berlangsung selama empat bulan.

Lukman menjelaskan, proses pemeriksaan meliputi bahan baku, proses memasak, fasilitas, serta konsistensi sistem untuk menjamin kehalalan makanan.

"Kami harap konsumen sudah tenang karena kami sudah jelas kehalalannya," kata Pimpinan Solaria Aliuyanto usai menerima sertifikat halal dari Ketua MUI Ma'ruf Amin.

Operation Manager Solaria Dedy Nugrahadi menambahkan, restoran yang berdiri sejak 1995 itu selalu menggunakan bahan baku halal sejak sebelum mengajukan permohonan untuk diberikan sertifikat halal.

MUI mengeluarkan sertifikat halal bagi restoran yang berlaku selama dua tahun. Dalam jangka waktu tersebut, MUI akan tetap mengawasi dan mengevaluasi komitmen restoran yang sudah disertifikasi untuk tetap menyajikan produk halal.


Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013