Mataram (ANTARA News) - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pascapenangkapan Subri, Sabtu malam.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Praya Wahyudiono belum dapat memberikan jawaban secara resmi terkait penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di kantor Kejari Praya.

"Katanya sih iya, besok tanya pak Kajati langsung ya.. Saya nggak tahu, saya dari Mataram. Saya belum bisa komentar tapi katanya seperti itu, seperti di media," kata Wahyudiono di Praya, Minggu.

Sementara itu, pascapenangkapan Kajari Praya, suasana di dalam kantor tampak lengang. Hanya ada beberapa orang yang berlalu-lalang di dalam kantor. Pintu masuk ke kantor Kejari pun terkunci rapat.

Beberapa awak media yang mencoba masuk, tidak diperkenankan oleh petugas.

Menurut keterangan salah seorang petugas, penggeledahan KPK dilakukan di beberapa ruangan di kantor Kejari Praya.

Suasana sepi pun tampak di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Hingga Minggu malam, Kajati NTB Sugeng Pudjianto belum dapat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Kajari Praya Subri tertangkap tangan menerima suap dari seorang pengusaha terkait kasus sengketa lahan. Dalam penangkapan tersebut KPK berhasil menyita uang tunai dalam bentuk dolar dan rupiah senilai Rp220 juta.

(KR-SZH/H-KWR)

Pewarta: Siti Zulaeha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013