Moskow (ANTARA News) - Salah satu anggota band punk Rusia Pussy Riot, Maria Alyokhina, yang dipenjarakan Senin dibebaskan dari penjara setelah menerima amnesti, kata pengacaranya dan para pejabat penjara.

"Hari ini sekitar pukul 09.00 waktu setempat dia (Maria) telah berjalan keluar untuk kebebasannya," kata juru bicara layanan penjara di Nizhny Novgorod, Yelena Nikishova.

"Saya tidak tahu apa rencana dia lebih lanjut," katanya kepada AFP.

Pengacaranya, Pyotr Zaikin, mengatakan kepada RIA Novosti bahwa pemain band aliran punk berusia 25 tahun itu tampaknya menuju ke stasiun kereta api di kota dalam dengan satu konvoi penjara.

Wartawan menunggu Alyokhina dengan dua rekannya di Nizhny Novgorod dan tidak sempat untuk berbicara dengan dia setelah dia dibawa pergi, kata pengacara lainnya kepada AFP.

"Dia sedang dibawa dalam mobil hitam, yang mungkin milik kepala koloni," kata Irina Khrunova.

"Mereka tidak menyerahkan masalahnya kepada pengacaranya, mungkin untuk menghindari media," katanya.

Alyokhina dan rekan kelompoknya Nadezhda Tolokonnikov (24), yang mendapat ganjaran dua tahun untuk hooliganisme di gereja Moskow akan habis pada awal Maret. Mereka diberi amnesti pekan lalu setelah parlemen menyetujui RUU yang didukung Kremlin.

Kedua wanita tersebut dihukum dan dipenjara atas tuduhan hooliganisme termotivasi oleh kebencian agama setelah pementasan "doa punk" di katedral terbesar Moskow pada Februari 2012, menjelang terpilihnya kembali Vladimir Putin, untuk memprotes dukungan Gereja Ortodoks terhadap orang kuat itu selama kampanye .
(AK)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013