Sukabumi, Jawa Barat, (ANTARA News) - Kota Sukabumi beserta empat kabupaten dan kota lainnya dijadikan daerah percontohan "kota layak anak" oleh Pemprov Jawa Barat bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.

"Dijadikannya Kota Sukabumi sebagai daerah percontohan kota layak anak ini karena tidak lepas dari kerja sama antara pemerintah, masyarakat dan pengusaha gencar melakukan berbagai penataan dan pembenahan, khususnya berbagai fasilitas yang dapat memenuhi hak-hak anak," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kota Sukabumi, Kostaman kepada wartawan, Rabu.

Menurut Kostaman, empat daerah lainnya di Jabar yang juga dijadikan daerah percontohan oleh Pemprov Jabar dan Kementerian PPKB RI yakni Karawang, Sumedang, Depok dan Bogor. Tujuan Kota Sukabumi menjadi daerah percontohan kota layak anak di Jabar ini benar-benar paripurna dengan memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak.

Selain itu, melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan kalangan dunia usaha yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan, baik dalam kebijakan maupun program dan kegiatan, untuk menjamin dan terpenuhinya hak anak yang harus dipenuhi oleh pemerintah.

"Agar hak anak tetap terjamin oleh pemerintah, juga wajib menyediakan fasilitas pendidikan dan kesehatan harus maksimal, termasuk fasilitas umum lainnya, seperti trotoar dan zebra cross harus benar-benar tertata dengan baik dan Pemkot Sukabumi sudah melaksanakan seluruh hak anak sehingga kami dijadikan daerah percontohan tersebut," tambahnya.

Kostaman mengatakan atas berbagai upaya yang dilakukan pemerintah, masyarakat dan kalangan dunia usaha, Kota Sukabumi saat ini menduduki level madya dalam memenuhi hak-hak anak. Kemudian secara legalitas daerah yang terkenal dengan sebutan Kota Mochi ini sudah memiliki komitmen yang jelas dalam memenuhi hak-hak anak, baik berupa Peraturan Daerah maupun Peraturan Wali kota dan Keputusan Wali kota.

Untuk mewujudkan Kota Sukabumi sebagai daerah percontohan kota layak anak yang benar-benar paripurna, pihaknya beserta instansi dan lembaga terkait lainnya termasuk dengan masyarakat dan kalangan dunia usaha akan secara gencar melaksanakan komitmen tersebut.

"Upaya dalam memenuhi hak-hak anak merupakan tugas dan kewajiban serta tanggung jawab semua pihak maka seluruh elemen di kota ini harus ikut bersama agar anak di Kota Sukabumi mendapatkan haknya dengan baik," kata Kostaman.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014