Saya gak mau tahu, habis ini mau saya sikat semua, lu mau cap saya pelanggar HAM terberat sedunia pun saya terima, saya sudah gak peduli karena saya punya bukti."
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertekad akan "menyikat" habis bangunan liar yang ada di sekitar kawasan tanggul karena dinilai merusak konstruksi tanggul dengan membangun jembatan liar.

"Saya gak mau tahu, habis ini mau saya sikat semua, lu mau cap saya pelanggar HAM terberat sedunia pun saya terima, saya sudah gak peduli karena saya punya bukti," kata Ahok di Balaikota, Senin.

Ahok mengaku memiliki bukti ulah "oknum" warga yang tinggal di bantaran tanggul, terutama di sekitar Tanggul Kali Kemayoran di mana warga membangun jembatan dengan membolongi konstruksi tanggul.

"Tanggal 20 Desember 2013 lalu saya sudah suruh orang selidiki, mereka sudah ambil foto-foto yang dibolongin," kata Ahok.

Sebelumnya Ahok sudah memprediksi jika konstruksi jembatan dibolong untuk pembangunan jembatan maka Kemayoran akan kebanjiran dan lapangan golf akan terendam.

"Kalau banjir rob masih mending bisa ditutup pakai karung-karung, tapi kalau air dari atas (kiriman dari Bogor) maka banjir tidak bisa terelakkan, tanggul jebol," katanya.

Selain merusak konstruksi tanggul, adanya permukiman liar di sekitar tanggul menurut Ahok juga menjadi penyebab utama banjir karena menghalangi saluran air.

Ahok menilai, solusi terbaik untuk menangani masalah tersebut adalah dengan memidanakan para pemilik bangunan liar.

"Ini tindakan pidana tapi kita gak pernah tindak atas nama HAM, hamburger! Mereka bilang bikin jembatan karena pemerintah tidak pernah bikinin jembatan, itu bener, tapi apa atas nama HAM kita biarkan mereka kerendem? saya udah kesel, mereka yang bilang saya melanggar HAM itu tolong definisikan HAM secara jelas pada saya," kata Ahok.

Ahok menilai mayoritas warga yang menolak dipindah dari bantaran tanggul adalah mereka yang mengontrakkan rumahnya.

Oleh sebab itu Ahok berencana menggandeng Dirjen Pajak untuk menindak tegas mereka dari segi pembayaran pajak.

"Tagih aja itu pajak yang katanya sudah 20 tahun bangun rumah di situ, kenain pajak final 5 persen, kasih NPWP, bikin mereka bangkrut," katanya. (*)

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014