Kita butuh banyak sekali truk sampah yang baru
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyayangkan penolakan anggaran pengadaan truk sampah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.

"Sayang sekali usulan kita untuk memperbanyak truk sampah di Jakarta ditolak oleh DPRD. Saya juga tidak mengerti alasannya. Padahal, kita butuh banyak sekali truk sampah yang baru," kata Wagub yang akrab disapa Ahok itu, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut dia, seluruh angkutan sampah yang dimiliki oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta saat ini usianya sudah mencapai sepuluh hingga 35 tahun ke atas, sehingga sudah waktunya diperbarui.

Pada 2013, sambung dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan pembelian sebanyak 92 unit angkutan sampah dengan nilai anggaran Rp46 miliar melalui sistem pembelian elektronik (e-purchasing).

"Kita sudah pernah hitung, total kendaraan pengangkut sampah yang kita butuhkan sekitar 700 unit. Dari jumlah tersebut, kita baru beli 92 unit, sedangkan sisanya masih banyak lagi. Inilah alasan mengapa saya sangat menyayangkan penolakan itu," ujar Basuki.

Kendati usulan tersebut ditolak, Wagub menuturkan pengadaan truk-truk sampah tidak akan diserahkan kepada pihak swasta karena tidak dapat diawasi secara langsung.

"Kalau diserahkan ke swasta, kita sulit melakukan kontrolnya. Apalagi, kalau nanti ada keluhan-keluhan dari warga, seperti sampahnya yang tidak diangkut dan menumpuk. Makin sulit kita mengatasinya. Makanya, lebih baik kita perbanyak truk sampah saja," ujarnya.

Oleh karena itu, dia mengungkapkan mulai tahun ini, Pemprov DKI mewajibkan adanya kelengkapan data dari pihak yang melakukan pengangkutan sampah, baik swasta maupun Pemprov DKI.

"Data itu berupa nama perusahaan dan nomor telepon. Jadi, kalau ada sampah yang belum diangkut atau dalam proses pengangkutan itu sampahnya tercecer di jalan, kita bisa langsung hubungi pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan itu," kata Wagub.


Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014