TKI formal Indonesia sudah diakui kualitasnya
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan Pemerintah Qatar masih membuka ribuan lowongan kerja bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI).

Lowongan tersebut antara lain di bidang minyak dan gas, perhotelan dan industri jasa wisata, teknologi informasi, konstruksi, serta perawat.

"Kita terus mendorong peningkatan jumlah penempatan TKI formal yang bekerja di Qatar. Apalagi TKI formal Indonesia sudah diakui kualitasnya oleh para user atau perusahaan-perusahaan di Qatar," kata Muhaimin Iskandar seusai menerima kunjungan Duta Besar Qatar untuk Indonesia Ahmad Abdullah Ahmad Gholo Al-Muhanedi di Jakarta, Selasa.

Saat ini, berdasarkan data Kemenakertrans lebih dari 40.000 TKI bekerja di Qatar yang rata-rata bekerja di industri minyak dan gas.

Pada 2013, jumlah TKI yang masuk dan terdaftar di KBRI Doha pada tahun tersebut berjumlah 6.716 orang dengan rincian sebanyak 101 orang bekerja sebagai profesional dan skill labour lainnya, serta sisanya sebanyak 6.615 TKI bekerja sebagai penatalaksana rumah tangga atau sektor domestik.

Selain pekerjaan di sektor formal, Muhaimin pun meminta pemerintah Qatar agar memperkuat kerja sama dalam melakukan upaya-upaya meningkatkan perlindungan bagi TKI informal yang bekerja di sektor domestik.

Beberapa hak normatif yang harus dipenuhi oleh negara penempatan terhadap TKI antara lain hak mendapatkan akses komunikasi dengan keluarga setiap saat yang berada di daerah asal dan dengan pihak perwakilan RI dan mendapatkan hari libur sehari dalam seminggu.

Selain itu, hak untuk dapat memegang paspornya sendiri sebagai identitas diri dan hak mendapatkan jaminan bahwa gaji tetap diterima setiap bulan yang dibayarkan melalui sistem perbankan dan perjanjian kerja melalui sistem online elektronik.

Sementara, untuk memperbaiki sistem penempatan calon TKI pekerja domestik, TKI harus mendapatkan pelatihan keterampilan pra-pemberangkatan selama 300 sampai 400 jam.

"Pembenahan yang sedang dilakukan dapat memberikan win-win solution bagi kedua belah pihak dalam pelaksanaan penempatan dan perlindungan TKI. Artinya tenaga kerja yang bekerja di sektor domestik lebih terlindungi dan pengguna mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas," kata Muhaimin

Sementara itu, Duta besar Qatar untuk Indonesia Ahmad Abdullah Ahmad Gholo Al-Muhanedi mengatakan Pemerintah Qatar meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia untuk menggenjot pengiriman TKI formal

"Peluang kerja di sektor formal di Qatar masih terbuka lebar. Kami membutuhkan tenaga kerja asal Indonesia untuk menduduki jabatan formal di sejumlah sektor tersebut. Kami juga akan memprioritasikan TKI tersebut untuk menduduki sejumlah jabatan," kata Ahmad Abdullah.

Qatar membutuhkan banyak tenaga kerja dengan semakin banyaknya ekspatriat yang datang dan menetap di negara tersebut. Saat ini terdapat lebih dari satu juta penduduk ekspatriat dari total dua juta penduduk yang harus dilayani oleh pemerintah Qatar.


Pewarta: Arie Novarina
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014