Dari sekian temuan pelanggaran Pemilu yang terjadi di Sulbar, maka hanya sekitar 20 persen laporan dari masyarakat dan selebihnya atau 80 persen itu menjadi temuan Panwaslu atau Bawaslu,"
Mamuju (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Barat mengakui jika saat ini partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran tahapan pelaksanaan Pemilu masih sangat minim.

"Dari sekian temuan pelanggaran Pemilu yang terjadi di Sulbar, maka hanya sekitar 20 persen laporan dari masyarakat dan selebihnya atau 80 persen itu menjadi temuan Panwaslu atau Bawaslu," kata Komisioner Anggota Bawaslu Sulbar, Muhammad Yunus di Mamuju, Senin.

Menurut dia, tingkat kepedulian masyarakat untuk melihat pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu bisa berjalan baik masih jauh dari apa yang diharapkan.

"Ada beberapa faktor sehingga masyarakat tidak mau melaporkan terhadap pelanggaran Pemilu akibat tidak ingin menjadi saksi dan beberapa alasan lainnya," kata Yunus.

Karena itu, kata dia, masyarakat yang ada di Sulbar diminta untuk untuk berani membantu melaporkan setiap pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh peserta Pemilu.

"Tidak perlu takut melaporkan jika menemukan pelanggaran yang ada. Jika memang identitas disembunyikan maka Bawaslu akan merahasiakannya," pinta Yunus.

Ia mengakui, jika peran masyarakat cukup strategis untuk mengawasi kecurangan yang mungkin dilakukan oknum atau peserta Pemilu.

"Kalau hanya mengandalkan Bawaslu tidak akan efektif mengingat personel kami yang terbatas. Kami sangat membutuhkan peran masyarakat termasuk peran media massa untuk memberitakan jika ada temuan dugaan pelanggaran," katanya.

Yang menjadi fokus perhatian Bawaslu saat ini, kata dia, adalah pelibatan oknum PNS yang memungkinkan aktif melakukan kampanye.

"Potensi pelanggaran yang dilakukan PNS dalam berkampanye sangat besar. Makanya, kami fokus melakukan pengawasan pada simpul-simpul yang memungkinkan digerakkan oleh partai politik tertentu," jelasnya.

Dia mengatakan, beberapa oknum PNS yang terlibat dalam proses kampanye di Kabupaten Majene belum lama ini telah dilakukan proses pemeriksaan terhadap oknum PNS tersebut.

"Kita berharap, pelibatan PNS dalam kampanye tidak lagi terjadi karena bisa menciderai proses berdemokrasi di negara ini," kata Yunus.

(KR-ACO/A034)

Pewarta: Aco Ahmad
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014