Bandarlampung (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Husni Kamil Manik belum lama ini berharap Lampung menjadi prototipe atau model pelaksanaan pemilu serentak pada 9 April mendatang untuk memilih anggota DPD, DPR, dan DPRD sekaligus Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

Namun, dia juga menyadari bahwa pelaksanaan pilgub yang berbarengan dengan pemilu anggota legislatif akan menambah beban kerja KPU Daerah sehingga harus cermat dalam penghitungan dalam pelaksanaannya. Salah satu tantangannya disebutkan adalah pelaksanaan kampanye di wilayah Lampung yang menjadi lebih ramai karena para calon anggota legislatif dan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah akan berkampanye pada waktu yang bersamaan.

Mencermati pernyataan KPU yang menjadikan Lampung sebagai model pelaksanaan pemilu serentak, muncul pertanyaan kenapa keputusan itu diambil setelah tiga kali jadwal pilgub gagal digelar? Bukankan pelaksanaan pemilu serentak sangat rumit sehingga seyogianya KPU jauh hari merencanakannya secara matang, bukan tergesa-gesa sehubungan masa jabatan Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. segera berakhir pada bulan Juni mendatang.

Sebelumnya, anggota KPU Provinsi Lampung Solihin mengutarakan kekhawatirannya menyangkut pengadaan logistik yang sangat mepet waktunya, selain sistem kerja dan teknis pengerjaannya yang serba rumit.

Hal kekhawatiran terhadap pilgub berbarengan dengan pemilu juga disampaikan calon kepala atau wakil kepala daerah, seperti Calon Wakil Gubernur Lampung yang diusung oleh PDIP, Mukhlis Basri, atau calon gubernur yang diusung oleh Partai Golkar Alzier Dianis Thabranie.

"Surat suara untuk pemilu anggota legislatif saat ini sebagian besar sudah didistribusikan, sedangkan untuk logistik pilgub baru rencana tender, jadi kapan mau disebarkan?" ujar Mukhlis usai mengikuti tes kesehatan di RSUD dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandarlampung.

Menurut Mukhlis di Provinsi Lampung masih banyak daerah yang terisolasi atau tidak dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan roda empat sehingga sangat riskan terlaksana berbarengan dengan pemilu anggota legislatif.

"Kalau surat suara pilgub baru akan ditender, kapan akan dicetak dan didistribusikan ke masing-masing daerah se-Provinsi Lampung? Mungkinkah dapat dilaksanakan?" ujarnya pula.

Pilgub Lampung telah mengalami tiga kali penundaan. KPU Provinsi Lampung pertama kali menetapkannya pada tanggal 2 Oktober 2013, kemudian dimundurkan menjadi 2 Desember 2013, dan terakhir pada tanggal 27 Februari 2014.

Semua jadwal tersebut gagal dilaksanakan KPU Provinsi Lampung. Hal itu selain menurunkan antusiasme masyarakat memilih kepala daerah yang bermutu, salah satu pasangan dari jalur perseorangan juga memutuskan mundur dengan alasan tidak adanya kepastian pelaksanaan pilgub.

Penundaan Pilgub Lampung itu berkaitan dengan masalah pendanaan karena Pemprov Lampung tidak menganggarkannya pada APBD 2013. Biaya pilgub baru dianggarkan dalam APBD Lampung 2014, dan Sekda Lampung Berlian Tihang mengatakan bahwa pencairan tahap pertamanya baru bisa pada tanggal 5 Maret setelah ditandatanganinya nota perjanjian hibah daerah (NPHD).



Kerja Keras

Setelah jadwal pilgub ditetapkan berbarengan dengan pemilu anggota legislatif, memang timbul pertanyaan apakah pelaksanannya sukses sehingga bisa menjadi model pemilu serentak di Indonesia. Pertanyaan itu wajar mengemuka karena masalah waktu pelaksanaan pilgub yang makin mepet.

Mengacu pada usulan banyak pihak agar Indonesia menggelar pemilu serentak untuk menghemat anggaran, KPU Provinsi Lampung sebenarnya bisa mendorong wacana itu segera terwujud jika sukses menjadikan Lampung sebagai model pemilu serentak.

Meski waktunya sangat mepet asalkan KPU dan semua pihak terkait mau bekerja keras, tentu harus cermat untuk meminimalkan kemungkinan munculnya gugatan ke MK atas hasil pilgub tersebut, pelaksanaan pilgub dan pemilu anggota legislatif bersamaan bisa berlangsung baik.

Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono mengatakan bahwa semua kebutuhan sudah dipersiapkan sehingga pihaknya optimistis pilgub dan pemilu anggota legislatif pada tanggal 9 April 2014 berjalan berbarengan meski pihaknya masih harus mengonsultasikan ke KPU Pusat tentang penggunaan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu anggota legislatif untuk pilgub.

DPT Pemilu 2014 untuk Provinsi Lampung adalah sebanyak 5,8 juta jiwa. Mereka yang bersaing dalam pilgub itu adalah pasangan Berlian Tihang-Mukhlis Basri yang diusung oleh PDIP mendapatkan nomor 1; pasangan Ridho Ficardo-Bachtiar Basri (2) yang diusung oleh Partai Demokrat, PKS, dan parpol lainnya; Herman H.N.-Zainudin Hasan (3) yang diusung gabungan parpol; dan Alzier Dianis Thabranie-Lukman Hakim (4) yang diusung oleh Partai Golkar.

Ia juga mengaku sudah berkonsultasi dengan KPU Pusat mengenai waktu pengumuman dan pengadaan logistik yang kurang dari 45 hari dari tanggal pemungutan suara.

"Sudah dikonsultasikan, dan tidak ada masalah secara hukum," kata dia.

Mengenai jadwal kampanye yang padat karena mulai 23 Maret sampai 5 April merupakan masa kampanye pemilu anggota legislatif dan pilgub, dia menyebutkan hal itu masih dikonsultasikan dengan Bawaslu.

Keuntungan lainnya yang dilontarkan KPU Provinsi Lampung tentang pelaksanaan pilgub yang berbarengan dengan pemilu anggota legislatif adalah penghematan anggaran, yang bisa mencapai Rp10 miliar--Rp20 miliar.

"Semua sudah kami persiapkan, jadi 9 April sebagai percontohan di seluruh Indonesia, pasti akan memberikan hasil maksimal," kata Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono.

Argumentasi KPU ini bisa diterima karena maksud dari wacana penggabungan pemilu serentak yang mengemuka di Indonesia adalah penghematan anggaran. Sejauh ini biaya menggelar pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada), pemilu anggota legislatif yang berbarengan dengan pemilihan anggota DPD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden terlalu besar sehingga sangat memberatkan APBN/APBD.

Kesuksesan Lampung menjadi model pemilihan serentak tentu menjadi kebanggaan bagi masyarakatnya karena hal itu bisa mendorong pelaksanaan pemilu serentak pada tahun-tahun mendatang, seperti penggabungan pemilu anggota legislatif dan pilpres serta penggabungan pemilihan kepala daerah secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
(H009/D007)

Oleh Hisar Sitanggang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014