Dia menekankan bahwa mengakhiri krisis harus didasarkan pada hukum internasional."
Berlin (ANTARA News/AFP) - Kanselir Jerman, Angela Merkel, mengatakan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin pada Minggu (Senin WIB) bahwa referendum yang akan diselenggarakan di Krimea pada bulan ini mengenai penggabungan dengan Rusia adalah melanggar hukum.

"Kanselir menegaskan sikap tegas Jerman bahwa apa yang disebut referendum 16 Maret tentang Krimea adalah melanggar hukum. Ini bertentangan dengan Konstitusi Ukraina dan hukum internasional," kata juru bicara Merkel, Steffen Seibert, menjelaskan pembicaraan telepon di antara kedua pemimpin.

Dalam pesan dengan kata-kata keras, Merkel juga mengatakan bahwa "menyesalkan kurangnya kemajuan yang telah dibuat dalam membentuk sebuah kelompok kontak internasional untuk membantu menemukan jalan politik dan solusi untuk menyelesaikan konflik di Ukraina".

Seibert menambahkan bahwa Kanselir Jerman telah menekankan kebutuhan mendesak untuk menemukan hasil di daerah ini.

Merkel juga membahas situasi Ukraina selama percakapan telepon dengan Presiden China Xi Jinping.

Menurut Seibert, Xi berharap, untuk ditemukannya solusi politik "melalui dialog".

"Dia menekankan bahwa mengakhiri krisis harus didasarkan pada hukum internasional," katanya.

Sebuah pernyataan yang dirilis oleh Moskow setelah percakapan Merkel dengan Putin, dan percakapan berikutnya antara pemimpin Rusia dengan Perdana Menteri Inggris David Cameron, menegaskan bahwa sikap Kremlin untuk mengirimkan pasukan Krimea pro-Rusia adalah "tidak sah".

Putin terutama diharapkan untuk menekankan bahwa "kepemimpinan yang sah di Krimea adalah mengambil tindakan berdasarkan hukum internasional dan dengan tujuan menjamin kepentingan yang sah penduduk di semenanjung itu," kata Moskow.

Referendum akan diselenggarakan di Krimea pada 16 Maret untuk melihat apakah Wilayah Ukraina selatan itu ingin segera menjadi bagian dari Federasi Rusia.
(Uu.H-AK)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014