Keseluruhannya ada 518 unit MPLIK"
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Rabu, memeriksa Direktur Utama PT Aplikasinusa Lintas Artha, Samsriyono Nugroho, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) tahun 2010-2012.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi di Jakarta Rabu menyatakan yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik pada Rabu pagi dan menjalani pemeriksaan.

"Pokok pemeriksaan terkait dengan keberadaan perusahaan yang dipimpinnya itu, sebagai salah satu perusahaan pemenang pelaksanaan pengadaan mobil pusat layanan Internet kecamatan (MPLIK) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI," katanya.

Dikatakannya, nilai kontrak untuk MPLIK tersebut sebesar Rp457,9 miliar, termasuk juga pekerjaan sewa jasa MPLIK untuk paket II di Provinsi Sumatera Utara.

Selanjutnya, kata dia, paket III di Provinsi Sumatera Barat, paket XI Provinsi Nusa Tenggara Timur, paket XV Provinsi Kalimantan Barat, paket XVI Provinsi Kalimantan Selatan, dan paket XVII Provinsi Kalimantan Timur.

"Keseluruhannya ada 518 unit MPLIK," katanya.

Dalam kasus itu, Kejagung sudah menetapkan dua tersangka, yakni, Doddy Nasiruddin A (Direktur PT Multi Data Rancana Prima) dan Santoso (Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Kejagung menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan adanya bukti permulaan dugaan korupsi pada 12 Juli 2013.

Pengadaan proyek tersebut tahun anggaran 2010 sampai 2012 senilai Rp81,4 miliar untuk paket VI di Provinsi Sumatera Selatan dan Rp64,2 miliar untuk paket VII di Provinsi Banten dan Jawa Barat.

Diduga spesifikasi teknis serta operasional penyelenggaraannya tidak sesuai dengan dokumen kontrak.

MPLIK adalah Pusat Layanan Internet Kecamatan yang melayani sejumlah daerah yang belum terjangkau akses informasi dan Internet.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014