Mereka (Dishub DKI) itu kan yang pegang anggaran dan juga panitia lelang pengadaan bus Transjakarta dan BKTB. Ya, mereka itu yang bermasalah."
Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan Bus Transjakarta pada Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2013.

"Penyelidikan itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-43/F.2/Fd.1/02/2014, tanggal 26 Februari 2014," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada Antara, di Jakarta, Rabu.

Dikatakan, penyelidikan dilakukan oleh tim jaksa penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang.

Ia menambahkan semua pihak yang terkait dengan kasus tersebut, akan dimintai keterangan.

"Pihak-pihak yang hadir masih dalam tahap dimintai keterangan," katanya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menemukan adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan lelang terkait pengadaan bus Transjakarta gandeng (articulated) dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB).

Indikasi tersebut dikemukakannya secara langsung setelah mendapatkan hasil laporan investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.

"Saya sudah terima laporan dari Inspektorat. Diketahui bahwa ada kecurangan dalam pengadaan bus Transjakarta dan BKTB. Kecurangan itu terjadi pada proses lelang," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.

Berdasarkan hasil investigasi, menurut dia, kecurangan itu tidak ditemukan dari segi administrasi, namun pada dokumen-dokumen terkait lelang bus tersebut, seperti harga yang melambung tinggi dan pemenang tender yang telah ditentukan.

"Kecurangan itu, misalnya, harga bus yang harga aslinya di China sebesar Rp1 miliar, tapi didalam dokumen malah ditulis Rp3 miliar. Selain itu, pemenang tender juga sudah ditentukan. Ini kan curang namanya," ungkap Ahok.

Oleh karena itu, dia pun menduga pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, yakni Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku pemegang kuasa anggaran sekaligus panitia lelang.

"Mereka (Dishub DKI) itu kan yang pegang anggaran dan juga panitia lelang pengadaan bus Transjakarta dan BKTB. Ya, mereka itu yang bermasalah," tutur Ahok.

Sementara itu, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta segera memanggil sejumlah pihak terkait pengadaan bus Transjakarta jenis gandeng (articulated) dan Bus Kota Terintegrasi Busway.

"Untuk lebih mendalami masalah yang terjadi dalam pengadaan bus Transjakarta dan BKTB, kami akan panggil Panitia Penerima Barang serta Unit Pengelola (UP) Transjakarta," kata Kepala Inspektorat Provinsi DKI Franky Mangatas Panjaitan. (*)

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014