Bahkan ada kelompok yang mengaku sebagai penganut Islam Nyi Roro Kidul di wilayah selatan, jadi memang aliran-aliran keagamaan banyak di daerah kita."
Pandeglang (ANTARA News) - Polres Pandeglang terus mengawasi aktivitas jamaah Ahmadiyah, dan mereka pun diwajibkan melapor jika akan melakukan kegiatan.

"Di Pandeglang jemaah Ahmadiyah dilarang melakukan aktivitas keagamaan karena itu kita terus awasi," kata Kabag Ops Polres Pandeglang Kompol Rahman Arif di Pandeglang, Banten, Minggu.

Pengawasan tersebut, kata dia, dilakukan untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan, jika ada jemaah Ahmadiyah melakukan kegiatan keagamaan.

Menurut dia, jemaah Ahmadiyah boleh melakukan aktivitas keagamaan, tapi harus ke luar daerah, seperti Kabupaten Lebak atau Kota Cilegon.

"Kita juga terus mengimbau agar mereka mematuhi larangan itu," katanya.

Ia juga menyatakan, jika jemaah Ahmadiyah akan melakukan kegiatan seperti pertanian dan lainnya, harus melapor ke Polres Pandeglang.

"Mereka wajib lapor, dan selama ini kewajiban tersebut dipatuhi," katanya.

Mengenai jumlah jemaah Ahmadiyah di Pandeglang, menurut dia, relatif sedikit dan tersebar di beberapa kecamatan, seperti Cikeudal, Cikeusik dan Karangtanjung.

Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi menyatakan Ahmadiyah dilarang melakukan kegiatan apalagi menyebarkan kepercayaannya di daerah itu.

"Saya sudah mengeluarkan peraturan bupati terkait larangan kegiatan Ahmadiyah itu, dan sampai sekarang masih berlaku," katanya.

Namun, bupati mengharapkan masyarakat tidak bertindak sendiri kalau mengetahui adanya pengikut Ahmadiyah melakukan kegiatan apalagi yang sifatnya anarkis.

"Kalau ada yang mengetahui mereka melakukan kegiatan, laporkan saja pada pihak berwajib," ujarnya.

Erwan juga menyatakan, di Pandeglang banyak aliran agama yang mengaku Islam, namun perjalanan syariatnya justru dipertanyakan.

"Bahkan ada kelompok yang mengaku sebagai penganut Islam Nyi Roro Kidul di wilayah selatan, jadi memang aliran-aliran keagamaan banyak di daerah kita," katanya.

Bupati mengharapkan kalangan tokoh agama dan para ulama setempat untuk terus berupaya mengembalikan penganut aliran yang diketahui menyimpang kepada ajaran yang benar.

"Mereka semua saudara kita yang tidak harus dimusuhi, tapi yang perlu dilakukan justru mendekati mereka agar kembali pada ajaran yang benar," ujarnya. (S031/KWR)

Pewarta: Sambas
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014