Palembang (ANTARA News) - Komisi Pemberatasan Korupsi akan menjerat kepala daerah yang terbukti menjual Izin Usaha Pertambangan atau IUP dengan cara minta komisi kepada perusahaan pemohon, kata Pimpinan KPK Zulkarnain.

"Segera akan dilakukan persamaan persepsi mengenai peta kawasan hutan dan tambang di Indonesia bersama beberapa kementerian terkait. Setelah peta ini keluar, KPK akan langsung menggunakannya untuk pemberantasan tipikor mengingat jual beli IUP itu bukan sebatas isu," kata Zulkarnain di Palembang, Rabu.

Seusai menjadi pembicara pada Lokakarya Media Antikorupsi Jurnalistik Investigasi, ia mengemukakan, pihaknya mendorong percepatan keluarnya peta kawasan tambang tersebut mengingat potensi kerugian negara akibat oknum kepala daerah di provinsi dan kabupaten/kota terbilang tinggi.

Bahkan, Litbang KPK mencatat dari 10.918 IUP di seluruh Indonesia, terdapat 7.754 IUP berstatus tidak "clean and clear" dan 3.302 IUP tidak teridentifikasi memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).

"Sebuah perusahaan tambang yang mengeruk keuntungan luar biasa hingga mengakibatkan kerugian negara diketahui tidak memiliki NPWP, jelas ini tidak bisa dibiarkan begitu saja," ujarnya.

Ia menambahkan, Sumsel sendiri yang terdata KPK memiliki 358 IUP menjadi perhatian khusus mengingat salah satu daerah di Indonesia yang menggantungkan perekonomian pada pertambangan.

"KPK melihat terdapat ketidaksesuaian antara pajak yang masuk dengan jumlah perusahaan tambang di Sumsel," katanya.

Pernyataan KPK mengenai kehilangan potensi pembayar pajak ini juga dibenarkan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Sumbagsel (Sumsel dan Babel) Pajar.

"Jumlah setoran pajak dari sektor pertambangan di Sumsel tidak sesuai jika dibandingkan dengan jumlah IUP yang terdata di pemerintah daerah. Ini yang seharusnya ditelurusi mengapa tidak ada kesesuaian data di antara keduanya," ujarnya.

Sementara itu, KPK melakukan pengawasan sektor pertambangan di 12 provinsi di Indonesia karena menemukan 10 persoalan terkait pertambangan.

Ke-12 provinsi tersebut adalah Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.  (DLY/T007)

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014