Jakarta (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggerebek sindikat jaringan narkotika internasional di Kamar 305 Hotel Permata Indah 2 Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kita tangkap dua orang warga Indonesia dan dua orang asal Malaysia dengan barang bukti empat kilogram shabu," kata Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Arman Depari di Jakarta Jumat.

Arman menyebutkan keempat tersangka itu adalah warga Malaysia bernama Yeoh Yoke Theng dan Koay Kheng Chuan serta warga Indonesia bernama Tandean alias Hasan dan Bung Hua Jung.

Menurut dia, kedua warga Malaysia berangkat dari Hongkong ke Jakarta menggunakan pesawat Cathay Pasific Nomor Penerbangan CX-777 pada Kamis (10/4).

"Keduanya membawa shabu dengan cara dililit di badan," katanya.

Kedua tersangka membawa dua kilogram shabu-shabu ke hotel tersebut untuk diserahkan kepada Tandean alias Hasan namun ketahuan petugas.

Petugas kepolisian mengembangkan informasi dan menangkap tersangka Bung Huan Jun di Bandung, Jawa Barat.

Tersangka Yeoh Yoke Theng dan Koay Kheng Chuan berencana kembali ke Penang Malaysia pada 13 April 2014.

Selain menangkap empat tersangka dan empat kilogram shabu-shabu, polisi menyita paspor Yeoh Yoke Theng dan Koay Kheng Chuan.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014