penamaan (KRI-red) Usman-Harun adalah keputusan kami yang final

Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan tidak pernah menyampaikan permintaan maaf kepada Singapura atas penamaan KRI Usman-Harun.

"Tidak ada itu mohon maaf. Maksudnya mohon maaf, penamaan (KRI-red) Usman-Harun adalah keputusan kami yang final," kata Jenderal Moeldoko kepada wartawan di Kantor Presiden Jakarta, Kamis sebelum mengikuti sidang kabinet.

Panglima TNI menegaskan, penamaan Usman-Harun untuk Kapal Perang RI merupakan keputusan yang tidak bisa diubah.

Sebelumnya, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan Panglima TNI Moeldoko perlu memberikan klasifikasi soal permohonan "maaf" kepada Singapura terkait penataan Kapal RI TNI-AL Usman Harun.

Hikmahanto di Jakarta, Kamis, mengatakan Panglima TNI Moeldoko ketika diwawancara oleh televisi Singapura NewsAsia baru-baru ini menyampaikan "maaf" atas penamaan Usman Harun untuk kapal perang yang dibeli Indonesia.

Pernyataan ini, katanya, seolah Indonesia tunduk pada kemarahan Singapura.

Ia mengatakan bila dicermati pernyataan mohon maaf dari Panglima TNI di dalam wawancara tersebut dapat ditafsirkan menjadi dua.

Pertama, tafsiran seolah atas nama pemerintah RI, Panglima TNI meminta maaf kepada pemerintah Singapura.

"Maaf di sini diterjemahkan dalam bahasa Inggris sebagai regret yang memiliki implikasi diplomatik," katanya.

Interpretasi kedua adalah, sebagaimana layaknya orang Indonesia bila hendak berbicara keras, akan didahului dengan kata "maaf" yang dalam bahasa Inggris diterjemahkan sebagai "pardon me".

Saat ini kata "mohon maaf" dari Panglima TNI oleh NewAsia diterjemahkan sebagai regret alias penyesalan.

"Inilah yang kemudian dikapitalisasi oleh para pejabat Singapura," katanya.

Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014