Hasil evaluasi PDIP terhadap penyelenggaraan Pemilu Legislatif 9 April banyak terjadi pelanggaran dan penggelembungan suara di berbagai tempat pemungutan suara."
Biak (ANTARA News) - Pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Biak Numfor, Papua, berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbaiki kinerja menghadapi Pemilihan Presiden, 20 Juli 2014.

"Hasil evaluasi PDIP terhadap penyelenggaraan Pemilu Legislatif 9 April banyak terjadi pelanggaran dan penggelembungan suara di berbagai tempat pemungutan suara," ujar Sekretaris DPC PDIP Biak Jan Dantje Kbarek dihubungi di Biak, Jumat.

Menurut dia, adanya pelanggaran pemilu bukan hanya merugikan caleg yang bersangkutan, tetapi juga merusak tatanan demokrasi rakyat Indonesia.

Bagi PDIP Biak, lanjut Kbarek, pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 sangat tidak memuaskan sebab kurang jujurnya aparat penyelenggara di lapangan, terutama saat penghitungan suara caleg parpol.

"Catatan buruk kinerja KPU beserta jajaran serta Panwaslu yang lemah membuat caleg sangat tidak puas dengan hasil pemilu," ujar politisi PDIP yang kini menjabat Wakil Ketua II DPRD Biak Numfor itu.

Pengurus PDIP Biak, lanjut Kbarek, mendesak KPU segera mengganti petugas penyelenggara pemungutan suara yang terindikasi melakukan pelanggaran sehingga tidak terulang pada waktu pemungutan suara di Pemilu Presiden mendatang.

Menyinggung pelanggaran pidana pemilu, lanjut Kbarek, ia sangat mendukung pelakunya diproses sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Hingga Jumat pagi, hasil rekapitulasi suara Pemilu Legislatif telah dibawa KPU Papua ke Jayapura untuk dilakukan pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Papua yang berlangsung sejak Kamis 24 April 2014.

Partai besar, di antaranya PDIP, Golkar, Nasdem, PPP, Hanura, Gerindra, Demokrat dan PKB masih mendominasi perolehan suara caleg parpol. (M039/M026)

Pewarta: Muhsidin
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014