Fasilitas yang diberikan pemerintah tetap sebagai wagub, namun sejak terbitnya Kepres tersebut, Rano Karno mendapat tugas tambahan untuk menjalankan roda pemerintahan,"
Serang (ANTARA News) - Wakil Gubernur Banten Rano Karno secara resmi menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten, Selasa.

Rano Karmo menerima surat Keputusan (SK) presiden tentang pengangkatan dirinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten.

Surat bernomor 38P Tahun 2014 tersebut diserahkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementrian Dalam Negeri

Djohermansyah Djohan, mewakili Menteri Dalam Negeri kepada Rano, di Kantor Kemendagri di Jakarta, Selasa.

Penyerahan SK Plt Gubernur disaksikan Ketua DPRD Provinsi Banten Aeng Haerudin, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Muhadi dan Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan.

Kepres tersebut juga diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten Aeng Haerudin, Sekda Banten Muhadi.

Dalam kepres tersebut presiden memberhentikan sementara Hj. Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten Periode 2012--2017 sampai dengan ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dan mengangkat Wagub Banten H Rano Karno sebagai PltGubernur Banten.

Djohermansyah mengatakan melalui kepres tersebut, wagub mendapat tambahan tugas dari Pemerintah Republik Indonesia untuk menjalankan roda pemerintahan daerah Provinsi Banten.

"Fasilitas yang diberikan pemerintah tetap sebagai wagub, namun sejak terbitnya Kepres tersebut, Rano Karno mendapat tugas tambahan untuk menjalankan roda pemerintahan," kata Djohermansyah.

Menurut Djohermansyah, pihaknya menghadirkan Ketua DPRD Provinsi Banten dan Sekda Provinsi Banten dalam penyerahan Kepres penonaktifan Hj. Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten dan pengangkatan Wagub Banten, Rano Karno sebagai Plt. Gubernur Banten, supaya bisa mendukung kelancaran tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Banten.

Sementara itu, Plt. Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, roda pemerintahan di Provinsi Banten berjalan seperti biasa, tidak ada kendala atau hambatan. Namun demikian, kata Rano, dengan adanya keppres penunjukan dirinya sebagai Plt. Gubernur Banten, akan mempercepat pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten.

(M045/I007)

Pewarta: Mulyana
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014