Program dan gerakan itu akan diluncurkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X di Bangsal Kepatihan Yogyakarta pada 20 Mei 2014,"
Yogyakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan meluncurkan program pencegahan korupsi berbasis keluarga dan gerakan jujur bareng.

"Program dan gerakan itu akan diluncurkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X di Bangsal Kepatihan Yogyakarta pada 20 Mei 2014," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas di Yogyakarta, Jumat.

Usai bertemu Sri Sultan Hamengku Buwono X, ia mengatakan DIY akan dijadikan "role model" program pencegahan korupsi berbasis keluarga dan gerakan jujur bareng. Hal itu dilakukan karena DIY memiliki nilai-nilai budaya lokal berbasis kejujuran.

Penggagas Gerakan Jujur Bareng, Herry Zudianto mengatakan melalui pendekatan nilai-nilai budaya itu akan melahirkan sikap integritas kejujuran yang lebih baik daripada hanya sekadar bicara pemberantasan korupsi.

Menurut dia, fondasi kejujuran berintegritas itu tidak hanya untuk korupsi, tetapi juga hal-hal yang dianggap kecil seperti menyontek, membolos, dan melanggar rambu-rambu lalu lintas. Hal itu perlu diterapkan sejak dini.

"Dengan fondasi kejujuran berintegritas tersebut, apabila menyontek, membolos sekolah atau kerja, melanggar rambu-rambu lalu lintas akan merasa malu. Dengan demikian nanti akan menjadi manusia yang jujur," katanya.

Ia mengatakan Sri Sultan Hamengku Buwono X mendukung gerakan jujur bareng dan banyak memberi masukan terkait dengan kebudayaan seperti kisah Wali Songo yang menyebarkan ajaran agama Islam melalui budaya.

"Sesuai arahan Sultan, gerakan jujur bareng ini juga berbasis pendekatan melalui budaya," kata mantan Wali Kota Yogyakarta itu.(*)

Pewarta: Bambang Sutopo Hadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014