Pontianak (ANTARA News) - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengajukan cuti lima hari kerja untuk mengikuti kegiatan kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.

Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kalimantan Barat Numsuan Madsun pada Sabtu mengatakan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sudah menandatangani surat izin cuti kampanye Gubernur Cornelis pada 5 Juni.

Menurut surat bernomor 273/2933/SJ tersebut, Gubernur Cornelis menggunakan cuti tanggal 6 Juni untuk melakukan kegiatan di Kabupaten Kapuas Hulu dan tanggal 13 Juni di Kabupaten Sintang.

Tanggal 20 Juni dia akan berada di Kabupaten Sekadau, tanggal 27 Juni di Kabupaten Bengkayang dan tanggal 4 Juli di Kabupaten Landak.

"Semua pada hari Jumat," kata Numsuan.

Namun, dia menjelaskan, Gubernur Cornelis tidak mengambil jatah cuti tanggal 6 Juni.

"Karena sudah terlanjur lebih dulu menyetujui menghadiri pertemuan dengan masyarakat di Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Sedangkan surat persetujuan izin baru terbit tanggal 5 Juni," katanya.

Cornelis adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Kalimantan Barat.

Partai tempat dia bernaung mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo - Jusuf Kalla dalam pemilihan umum tahun ini bersama beberapa partai mitra termasuk Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

Joko Widodo-Jusuf Kalla akan bersaing meraih dukungan para pemilih dengan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, yang mendapat dukungan dari Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Golkar.


Pewarta: Teguh Imam Wibowo
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014