Banjarmasin (ANTARA News) - Jajaran Polisi Resort Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, membekuk seorang lelaki yang diduga dukun palsu berinisial Sh (40), yang sudah memeras ibu rumah tangga dengan kerugian sekitar Rp170 juta.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono Sabtu mengatakan, Sh yang merupakan warga Desa Barangas Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalsel, tersebut kini tengah menjalani pemeriksanaan.

"Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya peralatan perdukunan," jelasnya.

Dia mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial N (40) yang merasa diperas tersangka dengan kerugian Rp170 juta.

Korban mengaku telah mengeluarkan uang yang jumlahnya cukup besar secara berangsur hingga Rp170 juta, untuk pengobatan penyakit yang dideritanya.

Kepada korban, tersangka mengaku sebagai "orang pintar" atau dukun, dan bisa mengobati penyakit korban, yang disebutnya terkena santet.

Selain meminta uang, kata Afner, korban juga mengaku dimintai emas hingga puluhan gram.

"Kita masih mendalami ini, apakah ada korban lain lagi, tapi informasinya sepertinya ada," imbuhnya.

Sementara Sh bersikeras tidak menipu N (40), dan dia membantah sebagai dukun. "Saya tidak bisa mendukun," kilahnya.

Pewarta: Imam Hanafi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014