Bali, 9 Juni 2014 (ANTARA) - Perairan Nusa Penida memiliki keaneka ragaman hayati tinggi di mana terdapat sekitar 149,05 Ha terumbu karang dengan 296 jenis karang. Perairan yang masuk wilayah Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali ini termasuk kawasan segitiga terumbu karang dunia (the global coral triangle) yang saat ini menjadi prioritas dunia untuk dilestarikan. Kawasan ini memiliki 576 jenis ikan, lima di antaranya jenis ikan baru.  Maka sangatlah tepat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan kawasan Taman Wisata Perairan Nusa Penida, menjadi Kawasan Konservasi Perairan.  Demikan disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo, seusai meresmikan Kawasan Konservasi Perairan Taman Wisata Perairan Nusa Penida sebagai bagian rangkaian Festival Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, Bali, Senin (9/6).

Sharif menjelaskan, penetapan Kawasan Konservasi Perairan – Taman Wisata Perairan Nusa Penida seluas 20,057 Ha berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/KEPMEN-KP/2014.  Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida ini merupakan respon pemerintah pusat atas komitmen pemerintah daerah yang sangat baik dalam upaya menyelamatkan sumber daya laut  di wilayah Kabupaten Klungkung, khususnya perairan Nusa Penida dan Nusa Lembongan. Upaya ini juga mendukung program nasional KKP untuk pencapaian 20 juta Ha kawasan konservasi laut tahun 2020. “Penetapan tersebut juga mendukung pencapaian pengelolaan efektif kawasan-kawasan sebagai mandat AICHI target The Conference of the Parties Convention on Biological Diversity (COP-CBD) ke-10 di Nagoya Jepang,” jelas Sharif.

 Sharif menegaskan, Taman Wisata Perairan Nusa Penida menyimpan potensi terumbu karang, mangrove, padang lamun dan hampir seluruh habitat penting sumberdaya ikan. Termasuk mamalia laut seperti paus dan lumba-lumba melintas di kawasan ini. Selain itu, terdapat dua jenis penyu, yaitu Penyu Hijau (Green Turtle) dan Penyu Sisik (hawksbill Turtle). Kawasan ini juga menjadi cleaning station ikan Mola-Mola (Sun Fish). Keberadaan jenis ikan unik ini dapat menjadi simbol atau ikon Kabupaten Klungkung menjadi lebih dikenal dunia internasional. Untuk itu KKP sangat mendukung pemanfaatan kawasan konservasi untuk berbagai kegiatan seperti pusat penelitian, pelatihan, pendidikan lingkungan, bisnis, pariwisata, pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Maupun pemanfaatan jasa lingkungan dapat dioptimalkan dengan tidak melupakan fungsi konservasi sumberdaya ikan yang sesungguhnya,” tegas Sharif.

Menurut Sharif, kekayaan hayati laut Nusa Penida telah membawa manfaat ekonomi dan jasa lingkungan bagi Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Terumbu karang (coral reef), hutan bakau (mangrove), ikan Pari Manta (Manta Ray), ikan Mola-Mola (Sunfish), Penyu (Sea Turtle), Lumba-lumba (Dolphin), Hiu (Shark) dan Paus (Whale), merupakan atraksi menarik bagi wisata bahari. Bahkan di perairan Nusa Penida terdapat lebih dari 20 titik lokasi penyelaman, dengan beberapa lokasi penyelaman favorit seperti Crystal Bay, Manta Point, Ceningan Wall, Blue Corner, SD-ental, Mangrove-Sakenan, Gemat Bay dan Batu Abah. “Untuk itu sangat tepat Pemda Klungkung telah menetapkan kawasan pencadangan TWP Nusa Penida.  Di mana, pasca pencadangan, sudah banyak upaya yang dilakukan dalam pengelolaan kawasan konservasi ini, antara lain pembuatan pokja Nusa Penida, penyusunan zona kawasan, monitoring sumberdaya, penyusunan profil perikanan, penyusunan profil wisata bahari dan sebagainya,” jelas Sharif.

Upaya pengelolaan efektif yang telah dilakukan pemerintah Kabupaten Klungkung telah memperoleh penghargaan Anugerah E-KKP3K kategori percontohan. Kawasan ini menjadi pilot project pengelolaan kawasan yang efektif, berbagai dukungan dan fasilitasi telah dikembangkan, misalnya untuk mendukung implementasi rencana zonasi dan rencana pengelolaan, rencana bisnis wisata bahari, penguatan kelembagaan pengelola, penanaman mangrove, rehabilitasi terumbu karang, pembuatan pusat dan papan informasi, percontohan diving site, percontohan pemanfaatan perikanan, budidaya rumput laut, pemberdayaan masyarakat serta berbagai upaya pemanfaatan ekonomi berbasis konservasi lainnya. Kawasan Konservasi Nusa penida juga menjadi pilot percontohan untuk program blue economy kementerian kelautan dan perikanan. “Pola pengelolaan yang terpadu yang melibatkan multipihak melalui akses pendanaan yang berkelanjutan dari berbagai sumber dapat dilakukan di Kawasan konservasi Nusa Penida. Sehingga keanekaragaman yang ada di Kawasan ini dapat terjaga,” tambah Sharif.

Komitmen KKP dan Peringatan Hari Terumbu Karang
Sementara itu Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) Sudirman Saad menambahkan, penetapan kawasan konservasi perairan sebagai bentuk komitmen KKP untuk menjaga ekosistem laut tetap lestari dan dapat dikelola secara berkelanjutan. Apalagi, ekosistem terumbu karang selain memiliki fungsi bagi biota laut, juga memiliki fungsi sebagai penyerap karbon, pemecah gelombang laut, penghasil ikan yang sangat berguna bagi kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil secara khusus dan bagi seluruh rakyat Indonesia secara umum. Bersama dengan kesatuan ekosistem pesisir lainnya yakni padang lamun dan mangrove berfungsi sebagai perisai penangkal ancaman bencana pesisir seperti abrasi, tsunami serta menjadi bagian dari upaya dunia untuk mengatasi dampak perubahan iklim. “Untuk itu sangat tepat penetapan kawasan ini bertepatan dengan peringatan hari terumbu karang internasional Coral day yang diperingati setiap tanggal 9 Juni, di berbagai belahan dunia,” ujar Sudirman.
 
Sudirman menjelaskan, Kawasan Konservasi Perairan ini merupakan bentuk pengelolaan pengelolaan kawasan laut dengan sistem zonasi. Terdapat 4 zona, yaitu zona inti, zona perikanan berkelanjutan, zona pemanfaatan dan zona lainnya. “Sistem zonasi ini sangat terbuka untuk dimanfaatkan secara berkelanjutan baik untuk penelitian berbagai aspek, pendidikan generasi muda, aktivitas perikanan, pariwisata bahari dan kegiatan lainnya yang mendukung pengembangan ekonomi lokal berbasis konservasi”, jelas Sudirman.

Di dalam kawasan diatur zona-zona seperti zona inti yang gunanya untuk melindungi tempat-tempat ikan berpijah dan bertelur sehingga zona ini sama sekalian tidak boleh diganggu. Sementara itu zona perikanan berkelanjutan diperuntukan agar nelayan Nusa Penida tetap dapat menangkap ikan, tentunya dengan alat tangkap dan cara yang ramah lingkungan. Penangkapan ikan dengan cara merusak seperti bom dan potasium-sianida dilarang digunakan di dalam kawasan Nusa Penida. Sementara zona lainnya juga berperan di dalam melindungi terumbu karang, hutan bakau dan padang lamun yang merupakan ekosistem penting pesisir di mana ikan dan biota laut lainya berproduksi, bertelur, berlindung dan mencari makan di dalamnya. “Jika ekosistem ini rusak maka ikan akan semakin berkurang dan akan berdampak kepada nelayan Nusa Penida,” tegas Sudirman.

Sebagai bentuk perayaan peringatan hari terumbu karang internasional (coral day), pemerintah daerah menyelenggarakan Festival Nusa Penida yang dipusatkan di pulau Nusa Penida Kabupaten Klungkung. Selain peresmian Taman Wisata Perairan Nusa Penida sebagai Kawasan Konservasi Perairan menjadi agenda utama, festival ini juga mencakup beberapa kegiatan lainnya seperti gerakan bersih-bersih pantai dan laut, tanam mangrove dan transplantasi terumbu karang. Sebelumnya, Indonesia dan lima Negara anggota Coral Triangle Initiative for Coral Reef, Fisheries and Food Security/CTI-CFF (Malaysia, Filipina, Timor Leste, Papua Nugini dan Kepulauan Solomon) menetapkan 9 Juni 2012 sebagai Coral Triangle Day (CT day) atau saat ini disebut Coral Day. Penetapan ini sehari setelah peringatan World Ocean Day pada tanggal 8 Juni dan akan diperingati setiap tahun. Di mana pada tahun 2014 ini telah memasuki tahun ketiga. Sebelumnya, di Indonesia perayaan dipusatkan di Pantai Kedonganan, Bali (2012) dan Pantai Taman Loang Baloq, Lombok (2013).

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Anang Noegroho, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP. 0811806244)


LEMBAR FAKTA
Kawasan Konservasi Perairan
Nusa Penida Kabupaten Klungkung

Sekilas tentang kawasan


KKP Nusa Penida dibentuk dengan salah satu tujuan yaitu perikanan yang berkelanjutan selain pariwisata yang berkelanjutan dan perlindungan keanekaragaman hayati laut. Di dalam KKP diatur zona-zona seperti zona inti yang gunanya untuk melindungi tempat-tempat iklan berpijah dan bertelur sehingga zona ini sama sekalian tidak boleh diganggu.

Sementara itu zona perikanan berkelanjutann diperuntukann agar nelayan Nusa Penida tetap dapat menangkap ikan, tentunya dengan alat tangkap dan cara-cara yang ramah lingkungan. Penangkapan ikan dengan cara merusak seperti bom dan potasium-sianida dilarang digunakan di dalam KKP Nusa Penida. Sementara zona lainnya juga berperan di dalam melindungi terumbu karang, hutan bakau dan padang lamun yang merupakan ekosistem penting pesisir dimana ikan dan biota laut lainya berproduksi, bertelur, berlindung dan mencari makan didalamnya. Jika ekosistem ini rusak maka ikan akan semakin berkurang dan akan berdampak kepada nelayan Nusa Penida.

Nama Kawasan

Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida Kabupaten Klungkung Provinsi Bali.

Dasar Legal

Pencadangan perairan Nusa Penida kabupaten kelungkung sebagai kawasan konsrvasi perairan (KKP) melalui Surat Kabupaten Bupati Klungkung Nomor 12 Tahun 2010 yang diterbitkan pada tanggal 7 Juli 2010.

Keanekaragaman Hayati

Perairan Nusa Penida memiliki keaneka ragaman hayati yang tinggi di mana terdapat sekitar 149,05 Ha terumbu karang dengan 296 jenis karang.wilayah ini termasuk segitiga terumbu karang dunia ( the globalcoral triangle ) yang saat ini menjadi prioritas dunia untuk dilestarikan. Keaneka ragaman ikan karang dan biota lainnya. Kawasan ini memiliki 576 jenik ikan, 5 di antaranya jenis ikan baru. Kelompok ikan tersebut adalah ikan karang, ikan plagis dan ikan dasar. Mamalia laut seperti paus dan lumba-lumba melintas di kawasan ini. Selain itu, terdapat 2 jenis penyu, yaitu penyu hijau (green turtle) dan penyu sisik (hawksbill turtle) Beberapa daerah dalam kawasan ini salah satunya adalah kemunculan ikan mola=mola (sunfish) yang merupakan ikan laut dalam pada bulan ini Juli - September. Beberapa lokasi di kawasan Nusa Panida menjadi Cleaning station Mola-Mola.

Aksesibilitas

KKP Nuda Penida terletak di kecamatan Nusa Penida dan relatif mudah dicapai. Kecamatan kepulauan ini terletak tidak lebih dari 15 mil laut dari pulau utama Bali. Calon KKP Nusa Penida dapat dicapai dari 5 tempat yaitu Sanur, pelabuhan Benoa, Kusambang, Tanjung Benoa dan Padang Bali.

Banyak terdapat sarana atau moda transportasi laut dan publik-boat setiap harinya yang dapat mengantar penumpang (pengunjung) dari dan ke Kecamatan Nusa Penida baik pada saat pagi, siang dan sore hari. Calon KKP Nusa Penida dapat dicapai dengan waktu tempuh sekitar 40 menit dengan menggunakan speedboat double engine 85 pk. Terdapat pelabuhan ferry di Nusa Penida tempat bersandarnya kapal roro dari Padang Bali (Karangasem).

Potensi Pariwisata

Kekayaan hayati laut Nusa Penida telah membawa manfaat ekonomi dan jasa lingkungan bagi kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung dan Propinsi Bali. Terumbu karang (coral reef), hutan bakau (mangrove), ikan pari manta (manta ray), ikan mola-mola (sunfish), penyu (sea turtle), lumba-lumba (dolphin), Hiu (shark) dan paus (whale), merupakan atraksi menarik bagi wisata bahari.

Terdapat lebih dari 20 titik lokasi penyelaman di perairan Nusa Penida dengan beberapa lokasi penyelaman favorit seperti crystal bay, manta point, ceningan wall, blue corner, SD-ental, mangrove-sakenan, gemat bay, dan batu abah, Terdapat 3 cruises besar di Nusa Penida yang masing-masing memiliki pontoon seperti Bali Hai, Bounty dan Quick-silver yang rata-rata membawa turis 200 orang perhari.

Wisata bahari lainya seperti surfing, snorkeling, sailing, fishing, flying fish, para-sailing, kayaking dan sea-walker. Terdapat 6 penyelam operator base di Nusa Lambongan dan Nusa Penida. Diperkirakan sekitar 200.000 turis datang berkunjung ke Nusa Penida setiap tahunnya. Puncak jumlah kunjungan paling ramai di Nusa Penida paling sepi (low-season) bulan Januari-Februari.   

Status Pengelolaan

Pasca pencadangan, sudah banyak upaya yang dilakukan dalam pengelolaan kawasan konservasi ini, antara lain pembuatan pokja Nusa Penida, penyusunan zona kawasan, monitoring sumberdaya, penyusunan profil perikanan, penyusunan profil wisata bahari dan sebagainya.

TWP Nusa Penida

    Pencadangan         : SK. Bupati Klungkung No. 12 Tahun 2010
    Luas Kawasn        : 20,057 Ha
    Lembaga Pengelola     : Pokja pengelola KKP, dalam proses pembentukan UPT
    Penyusunan Rencana Pengelolaan dan Zonasi
    Monitoring Sumberdaya
    Pengemangan Wisata Bahari
    Tingkat Pengelolaan Level I (Merah) menuju Level 2 (Kuning)

Potensi keaneka ragaman hayati Laut Nusa Penida

Terumbu karang     : 1419 hektar, 296 jenis
Ikan                 : 576 jenis, 5 jenis baru
Mangrove             : 230 hentar, 13 jenis
Padang lamun         : 108 hentar, 8 jenis
Mega Fauna Laut     : Parimanta, penyu, hiu, paus, lumba-lumba, dugong

Potensi sosio-Ekonomi Nusa Penida
Administratif         : Kab. Klungkung, 3 pulau utama, 16 desa dinas, 44 desa adat
Penduduk            : 46.000 penduduk, mayoritas balinese-hindu 308 hektar,
 40 ton/bulan, 32 kelompok petani rumput laut
Wisata Bahari         : 20 titik penyelaman, 200.000 wisatawan/tahun
Perikanan            : 226.5 ton/tahun, 829 nelayan, 40 kelompok nelayan
Budaya                : Nyepi Segara

Sekilas Wisata Nusa Penida

    Termasuk coral triangle
    296 jenis karang
    576 jenis ikan
    Ikan mola-mola sebagai karang
    230 hektare hutan mangrove
    Wisata budaya dan religi
    Water Sport
    Pantai pasir putih dan laut jernih

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2014