Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya pekan ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang guru Jakarta International School (JIS) yang dicurigai terlibat kekerasan seksual.

"Petugas masih mendalami keterangan korban dan pelapor (ibu korban)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Selasa.

Rikwanto mengatakan polisi masih mencari alat bukti lainnya guna menetapkan tersangka baru karena saat ini penyidik baru mengantongi satu alat bukti dari keterangan korban dan pelapor.

Rikwanto menuturkan polisi juga akan melakukan pendekatan secara psikologis terhadap korban agar memberikan informasi yang signifikan.

Rikwanto belum dapat menyebutkan identitas dan asal negara empat guru JIS itu, namun polisi memastikan oknum guru tersebut masih berada di Jakarta.

Polda Metro Jaya telah meminta Imigrasi menunda deportasi empat guru sekolah bertaraf internasional itu untuk memudahkan penyelidikan.

Sebelumnya, seorang ibu berinisial DA melaporkan oknum guru JIS terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap putranya berinisial OA ke Polda Metro Jaya pada 3 Juni 2014.

OA juga merupakan saksi dari kasus kekerasan seksual yang dilaporkan murid JIS lainnya berinisial AK (6).

Polisi telah menetapkan lima tersangka kekerasan seksual terhadap AK yakni Agun, Awan, Zainal, Syahrial dan seorang wanita berinisial AS, sedangkan seorang tersangka lainnya Azwar tewas bunuh diri.

Para tersangka merupakan pekerja alih daya PT ISS Indonesia yang bekerja sebagai petugas kebersihan di JIS.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014