Jakarta (ANTARA News) - Indonesia mengusulkan perlunya komitmen global dari anggota-anggota negara yang tergabung dalam Organisasi Buruh Internasional (ILO) untuk menghentikan praktik-praktik kerja paksa yang terjadi di era modern saat ini.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan hal itu dalam pidato resmi di hadapan para delegasi negara-negara anggota ILO yang berasal dari kalangan pemerintah, pekerja dan pengusaha dalam forum Konferensi Buruh Internasional (ILC), di Jenewa Swiss, Senin petang.

"Juga sangat penting komitmen semua pihak dalam penanganan isu pekerja migran dan perdagangan manusia (trafficking) serta mendesak terwujudnya persamaan hak dan kewajiban negara pengirim dan penerima pekerja migran sehingga terjadi migrasi yang adil," demikian Muhaimin.

Ia mengatakan, praktik-praktik kerja paksa yang terjadi dalam hubungan kerja di era modern harus dihapuskan untuk melindungi para pekerja dari aksi-aksi eksploitasi yang melebihi batas kewajaran dan melanggar hak-hak dasar pekerja.

"Pemerintah Indonesia yang didukung serikat pekerja dan kalangan pengusaha terus berkomitmen untuk menghentikan dan mencegah terjadinya bentuk-bentuk kerja paksa dalam berbagai bentuk pekerjaan," kata Muhaimin sebagai mana yang disampaikan Humas Kemnakertrans di Jakarta, Selasa.

Muhaimin mengatakan, Indonesia terus melakukan langkah-langkah untuk menghentikan aksi-aksi kerja paksa.

Apalagi Indonesia telah meratifikasi konvensi ILO No.29 mengenai Kerja Paksa dan konvensi ILO No. 105 mengenai Penghapusan Kerja Paksa serta beberapa instrumen terkait lainnya.

"Dalam pembahasan ILC, pemerintah Indonesia bersama perwakilan pekerja dan pengusaha memberikan masukan dalam penyiapan berbagai instrumen, regulasi dan kebijakan yang menyelaraskan dunia usaha agar makin maju namun tetap melindungi dan menjamin hak-hak pekerja," kata Muhaimin.

Sistem pengawasan ketenagakerjaan juga akan diperkuat dengan aspek penegakan hukum agar pelaksanaan aksi-aksi penghentian kerja paksa dalam diimplementasikan di dalam negeri dengan lebih baik sesuai instrumen protokol yang ditetapkan ILO.

Dalam pidatonya, Muhaimin pun mengajak negara-negara ILO agar bekerja sama untuk mengatasi ancaman perdangan manusia (trafficking) yang terkadang terkait langsung dengan praktik kerja paksa yang melebihi batas-batas kemanusian.

"Sosialisasi dan kampanye harus terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan bagi kelompok yang rentan menjadi korban kejahatan ini. Penegakan hukum yang berat bagi pelanggaran ini pun harus dilakukan secara tegas," katanya.

(A043/Z002)

Pewarta: Arie Novarina
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014