Koba (ANTARA News) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menciduk lima ABG (anak baru gede) yang tengah asyik berpesta ganja sambil main domino di sebuah pondok di Kecamatan Lubuk Besar.

Kepala Polres Bangka Tengah AKBP M Zainul melalui Kasat Narkoba AKB Robin Simanjuntak di Koba, Selasa, menyebutkan bahwa lima ABG itu masing-masing Ipon (17), Rio (19), Adang (23), Putra (19), dan Supriyadi (19).

"Kelima pelaku kami ciduk saat asyik mengisap ganja sambil main domino pada Jumat (13/6) dinihari dan saat ini sudah diamankan di Mapolres beserta barang bukti," ujarnya.

Ia menjelaskan, bersama pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa dua linting ganja berbungkus kertas dan satu linting ganja dibungkus koran.

"Malam itu juga lima pelaku dan barang bukti kami gelandang ke Polisi Resor Bangka Tengah dan hasil pemeriksaan urine, ternyata mereka positif menggunakan narkoba jenis ganja," ujarnya.

Ia menjelaskan, lima pengguna ganja itu ditangkap anggota yang sedang patroli di Kecamatan Lubuk Besar. Anggota yang sedang patroli mencium asap ganja dari sebuah pondok milik seorang pemakai, Adang.

"Anggota langsung meluncur ke arah pondok dan melihat sejumlah ABG tengah asyik berpesta ganja sambil main domino. Setelah digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti dan langsung digelandang ke Polres Bangka Tengah," ujarnya.

Ia menyatakan, lima pengguna ganja ini akan dijerat Pasal 111 ayat(1) subsider 127 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara atau denda minimal Rp800 juta maksimal Rp8 miliar.

Sebelumnya di tempat berbeda pada Sabtu (7/6) di Desa Nibung, Kecamatan Koba juga diamankan tiga warga yang terlibat penyalahgunaan narkoba yaitu Eko (24), Ryan (23) dan Khori (32). Satu pelaku diketahui sebagai pemakai dan yang satunya lagi sebagai pengedar.

Polisi menemukan satu bungkus plastik paket narkotika, seperangkat bong, satu skop dari pipet plastik, satu buah pirek, tiga korek gas dan satu unit telepon seluler.

Pihaknya akan rutin melakukan giat patroli cipta kondisi dan semua praktik pelanggaran hukum akan ditindak tegas terutama terkait dengan narkoba.

"Tidak ada toleransi bagi pengguna, penyimpan dan pengedar narkoba, akan ditindak tegas. Apalagi sekarang menjelang bulan suci Ramadhan, kami rutin melakukan patroli sehingga lingkungan masyarakat aman dan kondusif," tegasnya.

Pewarta: Ongku Sutan Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014