Pacaran dianggap sebagai kejahatan dan bisa masuk penjara. Banyak TKI yang belum siap dengan perbedaan budaya dan sistem hukum di negara Timur Tengah,"
Cirebon (ANTARA News) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengingatkan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di negara-negara di Timur Tengah memahami sistem hukum dan budaya di negara itu agar tidak terkena hukuman.

"Hampir 90 persen TKI yang bermasalah dengan hukum di Timur Tengah disebabkan pelanggaran akhlak atau moral karena di negara itu ada aturan ketat soal hubungan pria dan wanita serta hukuman pidana bagi yang dianggap menggunakan sihir," kata Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur usai mengunjungi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon, Kamis.

Ia menjelaskan, TKI yang akan ditempatkan di negara dengan penerapan hukum Islam, harus benar-benar paham larangan apa saja yang diberlakukan di sana yang sebenarnya jika dilakukan di Indonesia tidak sampai menyeret ke dalam penjara.

"Pacaran dianggap sebagai kejahatan dan bisa masuk penjara. Banyak TKI yang belum siap dengan perbedaan budaya dan sistem hukum di negara Timur Tengah," katanya.

Ia mencontohkan ada TKI asal Cirebon yang menjadi sopir di Arab Saudi ketahuan mempunyai kertas yang diduga berisi tulisan sihir di pecinya sehingga diseret ke pengadilan dan jika terbukti maka ancaman bisa hukuman mati.

"Hakim tidak paham dengan tulisan arab yang ada di kertas itu sehingga nyaris sang sopir dihukum, tetapi setelah didatangkan petugas kita, tulisan itu bisa dijelaskan sebagai sebuah pesan dalam bahasa Cirebon dengan arab gundul," katanya.

Oleh karena itu, saat Gatot menjadi Dubes di Arab Saudi, sudah disiapkan petugas yang mampu membaca tulisan arab gundul untuk bahasa Jawa, Sunda, Madura dan Cirebon.

Sebelumnya Gatot adalah Konsul Jenderal Jeddah sejak 13 Februari 2007 dan naik menjadi Dubes Arab Saudi pada 21 Januari 2010 sehingga total sudah tujuh tahun bergelut dengan persoalan TKI di Arab Saudi.

Ke depan, menurut Gatot, TKI yang dikirimkan harusnya TKI yang berkualitas sehingga mengurangi kasus-kasus TKI bermasalah.

"Perlu ada seleksi yang ketat dan pelatihan yang lebih baik sehingga mereka yang berangkat mempunyai keterampilan dan pengetahuan yang memadai serta pemahaman hukum dan budaya di sana," katanya.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon Deni Agustin mengatakan, sudah beberapa tahun terakhir pihaknya melakukan pengetatan rekrutmen TKI khususnya sektor informal seperti penata laksana rumah tangga (PLRT) sehingga jumlah kasus TKI bermasalah terus menurun.

Ia mengungkap, data kepulangan TKI bermasalah pada tahun 2011, 2012, 2013 berturut-turut 3.897, 3.331 dan 2.129. "Tahun ini sampai Juni tercatat 567 sehingga perkiraan setahun tidak sampai setengah dari kasus tahun sebelumnya," katanya.

Usai mengadakan kunjungan ke Disnakertrans, Kepala BNP2TKI pada Kamis sore meresmikan Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Kabupaten Cirebon yang melayani TKI dari Cirebon, Indramayu, Kuningan dan Majalengka.

Kabupaten Cirebon mendapat kunjungan pertama dari Safari Ramadhan VII BNP2TKI di Jawa Barat dan Jawa Tengah dan akan berlangsung sampai tanggal 13 Juli 2014. Safarai Ramadhan tahap kedua akan berlangsung di Jawa Timur mulai 18 sampai 20 Juli 2014.

(B013/M026)

Pewarta: Budi Santoso
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014