Yogyakarta (ANTARA News) - Proses rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Yogyakarta sudah dapat diselesaikan Minggu (13/7) dan Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta sedang menunggu laporan hasil rekapitulasi dari seluruh kecamatan.

"Masih ada dua kecamatan yang belum menyerahkan hasil rekapitulasi yaitu Kraton dan Pakualaman. Dari hasil konfirmasi, keduanya akan menyerahkan hari ini," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Wawan Budianto, di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, penyerahan hasil rekapitulasi dari seluruh kecamatan tersebut juga harus menyertakan seluruh logistik pemungutan suara yang dipergunakan di wilayah, sedangkan surat suara yang tidak terpakai dikembalikan ke gudang dalam keadaan tersegel di dalam kotak suara.

Secara umum, lanjut Wawan, proses rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan maupun di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bisa berlangsung dengan lancar dan tidak ada keberatan yang diajukan oleh saksi atau tim pemenangan dari masing-masing calon presiden dan wakil presiden.

"Ada beberapa dinamika yang terjadi saat proses rekapitulasi penghitungan suara di PPK yang disebabkan adanya kesalahan penjumlahan atau kesalahan tulis. Namun semuanya sudah bisa diselesaikan di forum tersebut," katanya.

Wawan menegaskan, KPU Kota Yogyakarta selalu mengingatkan PPS dan PPK untuk berhati-hati dan teliti dalam menghitung, menjumlah atau menuliskan hasil penghitungan selama proses rekapitulasi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Proses rekapitulasi penghitungan suara akan dilanjutkan di tingkat KPU Kota Yogyakarta pada Rabu (16/7). "Harapannya, proses rekapitulasi bisa berjalan dengan lancar karena sudah tidak ada masalah dari hasil rekapitulasi di PPS dan PPK," katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Yogyakarta, Agus Triyatno, mengatakan hal senada yaitu proses rekapitulasi di tingkat PPS dan PPK bisa berjalan dengan baik dan lancar meskipun sempat ada hambatan di PPK Gondokusuman namun langsung terselesaikan.

Berdasarkan pemantauan dari Panwaslu Kota Yogyakarta, rekapitulasi penghitungan suara di PPK membutuhkan waktu rata-rata satu jam, kecuali di Gondokusuman membutuhkan waktu tiga jam.

"Seharusnya, proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kota Yogyakarta juga bisa berjalan dengan lancar. Jika masih ada yang keberatan, maka perlu ditelusuri perolehan angkanya," katanya.

Sampai saat ini pun, lanjut Agus, Panwaslu tidak menerima satupun keberatan yang dilayangkan tim pemenangan dari kedua calon presiden dan wakil presiden.

Agus juga berharap, ada peningkatan pengamanan selama proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU Kota Yogyakarta.

Pemilu Presiden 2014 diikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
(E013)

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014