Ada dua orang yang diamankan kepolisian untuk diproses sesuai hukum karena menjual daging sapi dan dicampur daging babi,"
Tangerang (ANTARA News) - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, menangkap dua pedagang yang diduga mengoplos daging sapi dengan babi.

Penangkapan dilakukan saat Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melakukan sidak bersama Satpol PP, Kepolisian, dan SKPD terkait di Pasar Anyar dan Pasar Bengkok Pinang Dalam, Selasa.

"Ada dua orang yang diamankan kepolisian untuk diproses sesuai hukum karena menjual daging sapi dan dicampur daging babi," katanya.

Arief meminta pedagang untuk berjualan secara jujur tanpa merugikan masyarakat. Apalagi, saat bulan puasa, permintaan masyarakat terhadap kebutuhan alami peningkatan.

Maka dari itu, tidak boleh ada warga yang dirugikan karena pedagang memanfaatkan momentum ini untuk meraih keuntungan.

"Pastikan masyarakat mendapatkan barang yang halal dan tidak tercampur dengan yang lainnya serta baik untuk kesehatan," pintanya.

Selanjutnya, Pemkot Tangerang akan terus melakukan penelusuran terkait tertangkapnya dua pedagang pengoplos daging sapi dan babi.

Sehingga, masyarakat dipastikan dapat membeli barang di pasar tanpa adanya rasa ragu - ragu. "Kami akan terus pantau agar masyarakat mendapat barang yang layak konsumsi," ujarnya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Sayuti, menuturkan, Kota Tangerang merupakan daerah strategis karena terdapat sentra pasar induk yang melayani kebutuhan dari luar daerah.

Tangerang juga daerah lintasan serta distribusi berbagai bahan pokok yang berdatangan dari wilayah luar kota.

"Kami akan lakukan pengecekan ke semua pasar untuk memastikan tidak ada pedagang yang nakal," tegasnya.

(KR-AIF/N002)

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014