Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Sarifuddin Sudding menegaskan, pemecatan pendiri partai Hanura, Elza Syarief dari keanggotaan partai dikarenakan sikap tak etis dan elegan.

Sikap tersebut, kata Sudding karena Elza mengkritisi bahkan menyalahkan sikap partai dan Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto di depan publik.

"Pemberhentian Elza Syarief bukan karena dia mendukung pihak lain (Prabowo-Hatta). Tetapi pernyataannya dimuka umum bahkan disampaikan di kubu pihak lain mengkritisi bahkan menyalahkan sikap partai dan Ketum," kata Sudding di Jakarta, Sabtu.

Ia menyebutkan, setiap kader harus mentaati aturan dan keputusan partai, termasuk keputusan Hanura mendukung Jokowi-JK pada pilpres lalu.

Partai sudah memutuskan mendukung Jokowi dan itu diambil dalam rakernas Hanura. Itu keputusan partai. Ketika partai sudah memutuskan, wajib bagi seluruh kader untuk mentaati keputusan itu dan tidak boleh mbalelo.

"Keputusan Ketua Umum justru dikritisi dan tidak ditaati Elza dan disampaikan dimuka publik. Dan itu tak etis dan elegan sebagai kader mengkritisi kebijakan partai dan ketum," kata Sudding.

Atas pernyataan Elza tersebut, DPP Partai Hanura memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Namun, kata Sudding, setelah beberapa kali diundang, Elsa tak pernah hadir di Dewan Kehormatan Partai Hanura.

"Elza tak mau hadiri meskipun sudah beberapa kali dipanggil. Maka sesuai mekanisme organisasi dan atas pertimbangan tertib organisasi, Elza diberhentikan dari keanggotaan partai. Bila dibiarkan hal seperti itu, organisasi bisa rusak. Kebebasan dalam sikap diizinkan namun ada mekanismenya," kata Sudding.

Seelumnya, Pendiri Partai Hanura, Elza Syarief, menyatakan bahwa dirinya bukan lagi kader Hanura sejak Jumat pagi. "Bukan karena mendukung Prabowo-Hatta. Saya kuasa hukum bagi jenderal-jenderal pelanggar HAM. Saya lihat keterangan Wiranto mengenai Prabowo tidak sesuai fakta," ujarnya.

Elza menyebut, masalah pemecatan tersebut akan dibahasnya secara pribadi bersama Wiranto seusai perkara pemilu yang digugat tim advokat Koalisi Merah Putih ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan.

"Berpolitik tentu bisa terima kritikan, bisa keluar pendapat. Belum apa-apa, surat itu sudah diteken dengan pemecatan, padahal saya pendiri. Biar sedikit, jasa saya juga perlu dipertimbangkan," ujarnya.

Elza mengatakan, sejak surat pemecatan dilayangkan, ia resmi menjadi bagian dari tim advokasi Koalisi Merah Putih.(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014