Surabaya (ANTARA News) - Puluhan jurnalis asal Surabaya, Rabu menggelar aksi turun jalan mengecam aksi perampasan kamera milik fotorgrafer Harian Bhirawa, Tri Diana oleh oknum petugas kepolisian.

Salah seorang jurnalis Radio Elshinta Sefta Rudianto dalam orasinya menyatakan tindakkan perampasan kamera tersebut tidak patut dilakukan sebagai penegak hukum.

"Upaya tersebut sangat sewenang-wenang dengan merampas kamera kemudian menghapus beberapa foto hasil karya jurnalis rekan kami saat meliput demonstrasi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)," katanya.

Ia mengatakan, jurnalis bekerja dilindungi Undang-undang dan kondisi ini adalah bentuk arogansi aparat.

"Kami menutut kasus ini diusut tuntas. Jika tidak akan menjadi preseden buruk baik dunia pers di Indonesia," katanya.

Ia mengatakan, kasus ini menambah daftar panjang arogansi aparat kepada para jurnalis yang sedang bertugas dan oleh karena itu harus diusut tuntas.

"Kami juga meminta kepada petinggi Polri untuk memberikan pemahaman kepada jajaran di bawahnya supaya tidak melakukan intimidasi kepada jurnalis dalam bentuk apapun," katanya.

Dalam aksinya jurnalis ini membentangkan sejumlah poster, para wartawan baik dari televisi, koran Radio dan Online ini meneriakkan yel-yel kecaman pada aksi aparat kepolisian.

Sejumlah poster yang dibentangkan bertuliskan "Usut Tuntas Perampasan Kamera", "SAVEJURNALIS", "Kami Wartawan bukan Maling","Tegakkan Undang-undang Pers" dan juga"Copot Kapolres Ndeso".

Seperti diberitakan sebelumnya, Tri Diana Wartawan Koran Harian Bhirawa menjadi korban perampasan oknum polisi saat melibut demo di kantor KPU Jatim.

Saat itu, setelah mengabadikan momen bentrok, Tri Diana didatangi tiga oknum polisi berpakaian preman. Salah satu dari oknum itu merampas kamera dan kemudian menghapus sejumlah foto bentrok.

"Saat itu, usai saya usai mengambil foto peristiwa bentrok antara petugas dengan demonstran. Namun, oleh oknum keamanan yang berseragam preman kamera saya langsung diambil dan foto nya langsung dihapus," kata Tri Diana yang turut serta dalam aksi itu.

(KR-IDS/M019)

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014