Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya menahan sebuah mobil merk "Ferrari" bernomor polisi B-909-JSP tanpa dokumen yang masuk bahu jalan di Tol Dalam Kota.

"Berdasarkan hasil penelusuran, pelat nomor mobil itu belum keluar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu.

Rikwanto menyatakan mobil sedan mewah itu belum laik jalan karena tidak memiliki dokumen resmi dan pelat nomor polisi.

Saat petugas menindak pelanggaran (tilang) mobil itu, Rikwanto menyebutkan pengemudi hanya bisa menunjukkan faktur pembelian.

Rikwanto mengatakan petugas telah mengamankan pengemudi dan mobil untuk diproses lebih lanjut terkait pelanggaran yang dilakukan.

Sebelumnya, petugas menghentikan laju mobil Ferrari yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi melalui bahu jalan di Tol Dalam Kota depan Carrefour Jalan MT Haryono Cawang Jakarta Timur arah Semanggi, Rabu sore.

(T014/I007)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014