Kupang (ANTARA News) - Dua bulan menjelang pelaksanaan ujian tengah semester sekolah tahun ajaran 2014/2015, Kota Kupang belum menerima buku panduan pelaksana kurikulum 2013.

"Ini akan jadi masalah, karena sampai saat ini Kota Kupang belum terima panduan pelaksana Kurikulum 2013, baik untuk guru maupun siswa," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Kupang Jerhans Ledoh di Kupang, Selasa.

Jerhans berharap, dalam beberapa waktu ke depan, semua buku panduan Kurikulum 2013, baik untuk siswa maupun guru, sudah bisa dikirim oleh pemerintah pusat, agar bisa segera dipakai di sekolah-sekolah

Dia mengaku, hingga kini, baru diberikan buku panduan guru dan siswa Kurikulum 2013 untuk tingkat SD-sederajat, namun masih juga belum memenuhi seluruh sekolah.

"Untuk tingkat SD-sederajat, tinggal menyisakan dua sekolah yang belum terima panduan tersebut," katanya.

Sementara untuk tingkat SMP-sederajat, SMA-sederajat dan SMK yang ada di seluruh wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini, belum ada panduan Kurikulum 2013.

Dia mengaku, ada sejumlah sekolah (swasta) di Kota Kupang yang telah mendapatkan salinan dalam bentuk CD dan sudah memperbanyak untuk setiap sekolah.

Sementara untuk sekolah negeri, telah diminta untuk tetap menanti pengiriman buku panduan dari Kementerian Pendidikan dan Kebuadayaan RI di Jakarta.

"Ini proyek pusat dan karena itu kita di daerah hanya bisa menunggu pengiriman dari pemerintah pusat. Kami berharap dalam waktu dekat sudah bisa dikirim agar segera dipakai, karena ujian tengah semester segera dimulai," katanya.

Menurut Jerhans, kendati hanya menerima copiannya, namun hampir di semua sekolah negeri, tidak bisa menerapkan panduan dengan materi Kurikulum 2013. Langkah yang diambil, para guru akhirnya tetap menerapkan dan meramu mata pelajaran sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran (KTSP).

Dia mengatakan, seluruh proses pengadaan buku panduan dilakukan secara terpusat di Jakarta sehingga daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengaturnya, termasuk mengintervensi waktu pengiriman semua dokumen tersebut. Dengan demikian, selaku pelaksana di daerah, hanya bisa menanti pengiriman dokumen tersebut, untuk selanjutnya disalurkan ke sekolah-sekolah yang ada.

"Ini proyek pusat dan kita di daerah hanya bisa menanti kapan barang itu dikirim untuk selanjutnya kita salurkan ke seluruh sekolah di dearah ini," kata Jerhans.

Pewarta: Yohanes Adrianus
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014