Kami sudah sepakat dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menjemput langsung kendaraan itu ke rumah peminjamnya
Bekasi (ANTARA News) - Sebanyak 24 mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, hingga kini belum mengembalikan mobil dinas yang mereka pinjam.

"Dari 30 mantan anggota DPRD Kota Bekasi periode 2009-2014, baru enam orang di antaranya yang sudah mengembalikan," kata Sekertaris DPRD Kota Bekasi, Erwin Effendi, di Cikarang, Sabtu.

Menurutnya, dari enam orang yang telah mengembalikan aset Pemkot Bekasi, satu di antaranya telah dikembalikan dalam bentuk uang pengganti karena mengalami kerusakan parah pasca kecelakaan.

Mobil jenis Daihatsu Terios hitam itu merupakan kendaraan dinas anggota DPRD Bekasi Ratu Tatu Sukarsih yang saat kecelakaan digunakan putranya, M Lutfi Fadilah (23) pada Mei 2013.

Erwin mengatakan, batas waktu pengembalian mobil dinas itu sampai dengan akhir Agustus 2014.

"Kami sudah sepakat dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menjemput langsung kendaraan itu ke rumah peminjamnya bila sampai akhir Agustus 2014," katanya.

Dia mengaku optimistis para mantan dewan itu akan mengembalikan seluruh mobil dinas yang mereka pinjam.

Alasannya, kendaraan dinas tersebut dibeli dengan menggunakan uang masyarakat yang dihimpun dalam APBD.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2014