Intinya bahwa bagaiamnapun juga amanah sebagai Menteri Agama harus ditunaikan sampai tunas karena Kabinet Indonesia Bersatu II akan berakhir Oktober,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, dirinya mundur sebagai caleg terpilih periode 2014-2019 karena ingin menuntaskan tugas sebagai Menteri Agama hingga ada pemerintahan baru nanti.

"Intinya bahwa bagaiamnapun juga amanah sebagai Menteri Agama harus ditunaikan sampai tunas karena Kabinet Indonesia Bersatu II akan berakhir Oktober," kata Lukman di Jakarta, Rabu.

Ia juga menyebutkan, mundurnya sebagai caleg terpilih yang akan dilantik 1 Oktoner sebagai anggota DPR RI dikarenakan tak ingin rangkap jabatan.

"Tentu larangan rangkap jabatan dengan kabinet dan DPR dipertimbangkan. Maka saya harus kedepankan tanggung jawab saya sebagai Menteri Agama," katanya.

Sebagai Menteri Agama, ia juga harus melakukan pengawasan pelaksanaan Haji sehingga saat pelantikan sebagai anggota DPR RI, tidak bisa ikut.

"Apalagi hari kedepan harus bisa memantau, mengawasi ibadah haji, agar belangsung sukses, makanya saya lebih utamakan ini. Toh kursi DPR RI tidak akan hilang, hanya saja yang mengisi bukan saya," katanya.

Ditegaskan Lukman Hakim, mundurnya ia sebagai Menteri Agama bukan karena ada tawaran dari Joko Widodo.

"Sama sekali tidak ada tawaran, deal, jaminan, ini murni dari saya tanpa pengaruh, murni saya merasa amanah mengemban sebagai Menteri Agama," tegas mantan Wakil Ketua MPR RI itu.

Meskipun ada tawaran dari Jokowi, sambungnya, akan dipertimbangkan. "Tentu saya belum bisa menjawab sekarang. Saya harus melihat ekpektasi beliau, jangan sampai ekpektasi beliau besar, tapi saya tidak mampu laksanakan. Saya tidak ingin kecewakan," ungkap Lukman. (*)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014