Balikpapan (ANTARA News) - Berdasarkan Kurikulum 2013, siswa jurusan IPS bisa tetap bercita-cita jadi dokter. Ia boleh belajar biologi, fisika, dan kimia, sebagai matapelajaran tambahan selain belajar ilmu-ilmu sosial.

"Kan untuk belajar di Fakultas Kedokteran ia harus punya dasar ilmu biologi, ilmu kimia, begitu,"  kata Herry Misnoto, Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Selasa (30/9).

Dengan demikian, sekarang peminatan atau pemilihan jurusan berdasarkan kebutuhan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Yang melakukan keputusan adalah peserta didik sendiri. Mereka bisa memilih kelompok mata pelajaran sesuai minat, bakat dan kemampuan selama mengikuti proses belajar di sekolah.

"Dulu peminatan ini berdasarkan indeks prestasi. Misalnya anak masuk jurusan IPA karena nilai biologinya bagus, fisika, kimia, perkalianya, harus bagus. Sekarang nggak gitu. Sekarang dibuka bebas mau pilih jurusan apa. Cuma ada mata pelajaran yang ditambah," papar Misnoto.

Sehari sebelumnya, Dirjen Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional memaparkan hasil sensus dari Pelaksanaan Kurikulum 2013. Dirjen juga menjelaskan tentang tentang peminatan dan penyedian buku sekolah menengah. Kegiatan ini diikuti oleh kepala-kepala sekolah dan guru-guru perwakilan sekolah se Balikpapan.

Struktur kurikulum K13 menerapkan prinsip bahwa peserta didik merupakan subjek dalam belajar yang memiliki hak untuk memilih mata pelajaran sesuai minatnya.

Pada saat siswa mengambil peminatan atau jurusan, maka peserta juga harus sepakat untuk menambah jam belajar. Sistemnya sudah mirip dengan perguruan tinggi, dimana mahasiswa mengambil matakuliah berdasarkan kesanggupan dan nilai-nilainya sebelumnya.

Karena itu, kata Misnoto, perlu saling mendukung anak, orangtua, dan guru untuk melihat menyukseskan pendidikan si anak.

"Orang tua memastikan anak-anak disiplin belajar, dan sedapat mungkin memenuhi kebutuhan belajarnya. Anak-anak juga belajar yang maksimal sehingga bisa sukses. Guru apalagi, terus memotivasi siswa untuk meraih yang terbaik," kata Kadisdik.

Dirjen Pendidikan Menengah Kemendiknas Prof Dr Achmad Jazidie mengatakan peminatan dalam Kurikulum 2013 dimaksudkan agar seorang siswa dilatih berpikir multi disiplin.

"Jadi pendidikan tidak mengkotakkan mereka pada ilmu disiplin tertentu," jelas Prof Jazidie.

Peminatan siswa dilakukan saat mulai masuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan melakukan pengelompokan minat berdasarkan hasil raport SMP, tes penempatan, tes psikologi, dan rekomendasi guru pembimbing atau konseling di SMP. Dulu, penjurusan baru dilakukan setelah tahun kedua di SMA.(*)


Pewarta: Novi Abdi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014